Serahkan DIPA dan TKD Konawe, Ini Pesan Gubernur Sultra

DIPA dan TKD Konawe
Gubernur Sultra, Ali Mazi (Kiri) didampingi Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh (Tengah) dan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulawesi Tenggara, Syaiful (ujung kiri) menyerahkan DIPA dan TKD tahun anggaran 2023 kepada Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (Kanan) dan kepada para bupati/wali kota dan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Lingkup Provinsi Sultra di Kota Kendari, Senin (5/12/2022).

TEGAS.CO, KONAWE – Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa (KSK) hadiri kegiatan Penyerahan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023, serta Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah Tahun 2022.

DIPA dan TKD diserahkan langsung oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi didampingi Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh dan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulawesi Tenggara, Syaiful kepada Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa dan kepada para bupati/wali kota dan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Lingkup Provinsi Sultra di Kota Kendari, Senin (5/12/2022).

Dikutip dari laman juru bicara Gubernur Sultra, Ali Mazi menerangkan, sesuai penyampaian Presiden RI pada acara Penyerahan DIPA, dan TKD Tahun Anggaran 2023 beberapa hari lalu, bahwa APBN 2023 dirancang sebagai instrumen perlindungan sosial bagi masyarakat yang rentan, serta untuk terus mendorong kelanjutan pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural.

“Bupati dan Wakil Bupati terkait dengan Pengelolaan Alokasi TKDD, benar-benar menggunakan alokasi TKDD tahun 2023 dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, Ali Mazi juga meminta pemerintah kabupaten/kota segera melaksanakan percepatan penyampaian persyaratan penyaluran TKDD supaya memberi manfaat bagi masyarakat.

Untuk mewujudkan tata kelola dana TKDD yang akuntabel dan tepat sasaran, Ali Mazi menyampaikan perlu adanya koordinasi dari semua pihak, utamanya dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan KPPN, dan antar organisasi perangkat daerah.

“Optimalkan Dana Desa untuk mendukung program pemulihan ekonomi dan akselerasi penanganan kemiskinan. Program BLT Desa dan program prioritas lainnya agar tetap dilanjutkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di wilayah Sulawesi Tenggara,” imbuhnya.

Diketahui, total alokasi belanja ABPN tahun anggaran 2023 untuk Provinsi Sultra sebesar Rp.25,57 triliun, terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp7,79 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar R17,78 triliun.

PENULIS : RICO

Komentar