TEGAS.CO,. KOLAKA UTARA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kolaka Utara (Kolut) melakakan pelurusan sungai dan pwnguatan tebing sepanjang 400 meter dengan anggaran APBD sebesar 100 juta. Pelurusan (Normalisasi) sungai di bantaran Sungai Awo, di Desa Awo, Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, sudah berjalan lima puluh persen, normalisasi diakibatkan keseringan banjir di Desa Awo dan Desa Kaluku Luku.
Kadis PUPR Kolut, Mukramin, SE. MM mengatakan pelurusan sungai dilaksanakan akibat air mengikis bantaran sungai sehingga mengancam pemukiman warga termaksud terjadi pendangkalan sungai yang bisa mengakibatkan debet air masuk kepemukiman disaat banjir tiba. Rabu (14/12/2022) di kantornya
“Pengerjaan Normalisasi sungai disesuaikan dengan dampak Banjir dan Anggaran yang ada,” ungkapnya
Mukramin juga menyampaikan bahwa ada kendala yang dihadapi saat normalisasi sungai, yaitu warga yang tidak rela lahannya digunakan untuk pelurusan sungau. Sementara pekerjaan itu manfaatnya buat warga.
Selama ini jalur sungai Awo berbelok-belok dan semua sudah diselesaikan dengan baik dan pengerjaannya sudah berjalan lima puluh persen.
“Sementara di 2023 mendatang kami sudah ajukan anggaran APBD untuk pembangunan jembatan permanen di Dusun Toli – toli, Desa Rante Limbong, Kecamatan Lasusua. Dan termaksud Pengajuan untuk perbaikan Tanggulnya ke Balai Provinsi. Tanggul tersebut seharusnya di Kerjakan secepatnya mengingat Bulan Kemarin satu rumah hanyut di bantaran sungai Batuganda dan dua rumah dan Masjid terancam roboh,” katanya
Komentar