Polemik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi di Kolut

Polemik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi di Kolut
Polemik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi di Kolut

TEGAS.CO., KOLAKA UTARA – Komisi Pemilihan Umum Kolaka Utara, (Kolut) Sulawesi Tenggara melaksanakan Uji Publik Rancangan Penataan Daerah pemilihan dan alokasi kursi di Kantor Bupati Kolaka Utara, Kamis pagi (15/12/2022).

Tiga rancangan akan diajukan ke KPU Sultra. Rancangan tersebut menjadi Polemik di tingkat Partai politik.

Ketua KPU Kolut, Susanti Hernawati mengatakan, uji Publik untuk Pemilu 2024 nanti ada tiga rancangan pembagian Dapil yang segera akan dikirim ke KPU Provinsi Sultra.

” Ini baru rancangan, makanya di uji Publik ke Partai, Bawaslu dan Tokoh masyarakat maupun Paguyuban lainnya, ” terang ketua KPU setempat.

Hitungannya katanya lagi, dari jumlah Pemilih sebanyak 135.928 dibagi ke tiap Dapil.

Kemudian melihat persetujuan rancangan yang mana akan digunakan. “Insyaallah akan rampung Januari 2023 nanti. Adapun polemik di uji Publik yang baru dilaksanakan di tingkat Partai maupun lainnya dengan perhitungan mereka banyak yang memilih ke Rancangan kedua yakni 5 Dapil dengan Jumlah keseluruhan 25 Kursi DPRD Kolaka Utara, “paparnya.

Menurut Ketua KPU Kolut, akan mengusulkan tiga rancangan yang akan diajukan ke KPU Provinsi.

Anatara lain, untuk dapil 1 meliputi, Kecamatan Lasusua, Katoi, Rante angin, Wawo dan Kecamatan Lambai dengan Perolehan Kursi sebanyak 10 kursi DPRD.

Dapil 2 antaranya, Kecamatan Kodeoha, Ngapa, Watunohu dan Kecamatan Tiwu dengan jumlah 7 kursi.

Sementara untuk dapil 3 antaranya, Kecamatan Pakue, Batu Putih, Pakue Tengah, Kecamatan Pakue Utara, Porehu dan Kecamatan Tolala kebagian 8 kursi. Rancangan satu ini terbagi menjadi tiga Dapil dan sudah dilaksanakan di tahun 2019 lalu.

– Adapun Rancangan Ke 2 yang diajukan Ke KPU Provinsi menjadi 5 Dapil dengan Pembagian 6 Kursi, Antaranya ,
Dapil 1 meliputi Kecamatan Lasusua, dan Kecamatan Katoi dengan Pembagian 6 kursi.

Untuk Dapil 2 meliputi Kecamatan Kodeoha, Ngapa, dan Kecamatan Tiwu kebagian 6 kursi.

sementara Dapil 3 meliputi Kecamatan Pakue, Watunohu, Pakue Tengah, dan Kecamatan Pakue Utara. Kebagian 6 kursi.

Untuk Dapil 4 meliputi Kecamatan Baru Putih, Porehu dan Kecamatan Tolala kebagian 3 kursi.

Dapil 5 meliputi Kecamatan Rante Angin, Wawo dan Kecamatan Lambai kebagian 3 kursi.

Sementara Uji Publik Rancangan Ke 3 yang terbagi menjadi 4 Dapil meliputi, Dapil 1 yakni, Kecamatan Lasusua, Batu Putih, Porehu, Katoi dan Kecamatan Tolala, kebagian 10 kursi

Sementara untuk Dapil 2 meliputi, Kecamatan Kodeoha dan Kecamatan Tiwu kebagian 3 kursi.

Untuk Dapil 3 Meliputi Kecamatan Pakue, Ngapa, Wotunohu, Pakue Tengah dan Kecamatan Pakue Utara kebagian 9 Kursi.

Dapil 4 meliputi Kecamatan Rante Angin, Wawo dan Kecamatan Lambai kebagian 3 kursi.

Dikonfirmasi, Ketua DPRD Kolut dari Partai Demokrat, Buhari S. Km. mengatakan, pada pemilu 2019 untuk Kolaka Utara cuma tiga dapil.

Namun pada pemilu 2024 mendatang terdapat usulan antara 4 sampai 5 dapil sehingga menyulitkan skema pembagiannya.

“Partai Demokrat meminta rancangannya dikembalikan menjadi 3 Dapil, nanti disesuaikan pertumbuhan penambahan jumlah pemilih, ” usul Buhari.

Menurut Buhari, Adapun usulan rancangan penambahan dapil, nanti akan dirasionalkan, “Apakah kita tambahkan 1 kursi di dapil itu atau dikurangi. Seharusnya perhitungan dari setiap dapil angka pemilihnya merata. Tutupnya.

REPORTER: IS
REDAKSI

Komentar