Lakukan Pengawasan Pangan Jelang Nataru, Dinkes Kolaka Temukan Produk Kadaluarsa dan Kemasan Rusak

Lakukan Pengawasan Pangan Jelang Nataru, Dinkes Kolaka Temukan Produk Kadaluarsa dan Kemasan Rusak

TEGAS.CO,. KOLAKA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kolaka melakukan pengawasan pangan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023, khususnya ke para distributor, toko ritel, dan pasar swalayan.

Hal tersebut dilakukan guna mencegah peredaran makanan dan minuman kedaluwarsa dan rusak.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kolaka Harun Masirri mengatakan, pengawasan pangan menjelang Nataru memang rutin dilakukan setiap tahun, dengan tujuan untuk melindungi masyarakat dari produk – produk yang tidak memenuhi syarat.

Pangan yang tidak memenuhi syarat bisa jadi karena faktor kadaluarsa, rusak dan kemasan yang sudah rusak.

“Olehnya itu kita turun ke distributor, toko – toko penyalur dan ritel modern untuk memastikan sejauh mana perlakuan makanan dan minuman, terkait penyimpanan hingga pendistribusian kepada masyarakat,” tuturnya, Selasa (20/12/2022).

Harun Masirri menjelaskan, setelah melakukan pengawasan secara sampling, pihaknya berhasil menemukan beberapa produk yang sudah kadaluarsa dan kemesan rusak namun masih dipajang oleh salah satu ritel modern yang ada di Kolaka, bahkan produk tersebut sengaja dicampur dengan produk yang masih layak untuk dikomsumsi.

Pihak Dinas Kesehatan Kolaka langsung memberikan pembinaan kepada karyawan ritel, agar pangan yang kadaluarsa dan kemasan rusak harus dipisahkan dari produk yang dipajang.

“Ternyata setelah kita melakukan pengawasan, masih banyak ditemukan makanan kadaluarsa dan kemasan rusak namun masih dipajang, padahal seharusnya produk – produk makanan yang telah kadaluarsa atau kemasan yang rusak, harus dipisahkan dan tidak boleh lagi dipajang, karena dapat beresiko bagi masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa hal tersebut merupakan pembelajaran bagi masyarakat, agar lebih teliti memilih produk makanan yang akan dibeli, mulai dengan memeriksa kemasan, memeriksa tanggal kadaluarsa dan ijin edar produk tersebut.

Begitupula dengan distributor dan toko – toko yang menyalurkan produk makanan dan minuman, agar senantiasa memberikan pembinaan dan pembelajaran kepada masyarakat tentang tatacara memilih produk yang baik dan layak untuk dikomsumsi.

“Kami harap kepada masyarakat agar cerdik memilih produk makanan dan minuman sebelum membeli, dengan memeriksa kemasan, kadaluarsa dan ijin edarnya, serta kepada distributor dan toko – toko agar selalu memberikan pembinaan kepada masyarakat untuk memilih produk yang aman dan layak komsumsi,” harapnya.

Dinkes Kolaka akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap distributor dan toko – toko penyalur produk makanan, namun jika masih ketahuan melakukan pelanggaran,  tidak menuntut kemungkinan akan diberikan sanksi berupa tindakan penarikan produk hingga sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku

Komentar