TEGAS.CO,. KOLAKA UTARA – Perusahaan Tambang PT Golden Anugrah Nusantara (GAN) yang berada di Blok Susua, Dusun lima, Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, membangun basecamp.
Pembangunan basecamp ini bertujuan untuk memantau lokasi tambang nikel miliknya.
Humas PT GAN, Mansiral Usman, mengatakan pembuatan basecamp ini, bertujuan juga untuk diketahui keberadaan PT GAN bahwa berada di lokasi tambang nikel.
Selain itu juga untuk melakukan pemantauan aktifitas penggalian tambang nikel PT CSM yang masih sengketa.
“Pembangunan basecamp di samping lokasi penggalian nikel milik PT CSM yang masih sengketa dengan pihak PT GAN,” katanya. Kamis siang (22/12/2022)
Rekomendasi dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sultra yang dihadiri oleh pihak PT GAN, PT CSM, perwakilan Polda Sultra dan perwakilan Pemda Kolaka Utara untuk penghentian aktifitas pertambangan yang dilakukan oleh pihak PT CSM, sampai saat ini belum di terbitkan pihak DPRD
“Janji DPRD provinsi untuk keluarkan rekomendasi paling lama 2 hari, sementara ini sudah berjalan tujuh hari, rekomendasi belum juga di keluarkan,” ucapnya
Hal ini menjadi pertanyaan bagi pihak PT GAN yang terpantau secara publik. Menurutnya DPRD Sultra tidak mempunyai alasan untuk tidak mengeluarkan rekomendasi tersebut, sementara semua telah sepakat, kecuali dari PT CSM.
“Pembangunan basecamp di wilayah IUP PT GAN di pantau langsung Kapolsek bersama personil Polsek Lasusua untuk pengamanan,” ujarnya
Komentar