TEGAS.CO,. KONAWE SELATAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan (Konsel) saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap pekerjaan rehab jaringan irigasi D.I Moramo I Kecamatan Moramo.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe Selatan, Hj Herlina Rauf SH. MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Muh Syarief Simatupang SH, MH, Senin (26/12/2022).
Syarief menjelaskan, penyelidikan kasus tersebut dimulai sejak 19 September 2022 dari Bidang Intelijen, dan saat ini telah dilimpahkan ke Bidang Pidana Khusus (Pidsus) untuk ditelaah yang selanjutnya dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).
“Kami telah melakukan pelimpahan penanganan penyelidikan dari Seksi Intelijen ke Seksi Pidana Khusus pekerjaan rehab jaringan irigasi D.I Moramo I Desa Marga Cinta, Kecamatan Moramo Sumber Anggaran DAK 2021,” kata Kasi Intel Kejari Konsel
Syarief bilang, pagu anggaran kegiatan tersebut berjumlah Rp 3.7 miliar dan dikerjakan oleh PT CAKB yang dimulai pada 17 Mei hingga 12 Desember 2021.
Dilanjutkannya, saat melakukan penyelidikan, diketahui dalam perjanjian pekerjaan tersebut berjumlah empat segmen. Namun dalam perjalanannya diubah menjadi delapan
“Dan ada segmen yang tidak dikerjakan, serta perubahannya tidak tertuang dalam perjanjian maupun adendum pekerjaan,” ujarnya
Komentar