TEGAS.CO,. MUNA. Sebagai wujud pertanggungjawaban kepada publik tentang capaian kinerja Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna, menggelar press release akhir tahun di aula kantor BNNK Muna, Jumat (30/12/2022).
Kepala BNNK Muna, Muhammad Ridwan Zain menyampaikan, upaya yang dilakukan pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba yakni lahirnya Inpres No 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN tahun 2020-2024. BNNK Muna dalam mempercepat pelaporan Inpres adalah melakukan sosialisasi kepada stakeholder terkait dan memberikan bimbingan teknis kepada para PIC yang menjadi ujung tombak suksesnya pelaporan.
Pihaknya melakukan upaya yakni
1. Sosialisasi
Dari 34 OPD di Kabupaten Muna yang telah melaksanakan sosialisasi sebanyak 11 OPD dengan jumlah peserta 368 orang.
2. Test Urine
Dari 34 OPD Kabupaten Muna yang telah melaksanakan sebanyak 8 OPD dengan peserta 67 orang
3. Regulasi
Dari 34 OPD ada 24 OPD dengan jumlah 24 regulasi
4. Satgas
34 OPD Kabupaten Muna yang telah membentuk satgas anti narkotika sebanyak 20 OPD dengan jumlah satgas 106 orang.
“Presiden RI telah menyatakan Indonesia dalam keadaan darurat narkoba. Maka untuk meningkatkan kinerja BNNK Muna dilakukan kerjasama dengan Polri, TNI, Pemda dan instansi terkait lainnya serta seluruh komponen masyarakat untuk menggelorakan War on Drugs,” kata Ridwan.
War on Drugs dilakukan secara soft power approach (pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi), smart power approach (pemanfaatan IT), dan hard power approach (pemberantasan) serta emporewing (kerjasama) secara komprehensif dan berkesinambungan.
“Implementasinya secara seimbang antara supply reduction (pengurangan pasokan) melalui upaya pemberantasan dengan demand reduction (pengurangan permintaan) melalui upaya pencegahan, rehabilitasi dan pemberdayaan masyarakat,” ucapnya.
Strategi BNNK Muna di implementasikan kedalam berbagai program dan kegiatan yakni :
1. Sub Bagian Umum
Pada puncak HANI tanggal 27 juni 2022 lalu dirangkaikan dengan pencanangan zona integritas guna menciptakan WBK dan WBBM. Kemudian dalam pengelolaan keuangan BNNK Muna meraih peringkat ketiga dalam penilaian marketplace pertama dam digital payment terbaik serta peringkat pertama dalam penilaian IKPA satker kategori pagu dibawah 5 miliar oleh KPPN Raha. Kemudian juga meraih penghargaan peringkat teratas konten medsos dan menggelorakan Mars BNN.
2. Seksi P2M
Pembentukan Desa bersinar yakni di kelurahan watonea, laende dan butung-butung.
3. Rehabilitasi
Sepanjang tahun 2016-2022 telah melayani 395 klien/pecandu.
4. Seksi Pemberantasan
Dari bulan mei sampai dengan oktober berhasil mengungkap 2 kasus dengan 3 tersangka.
Kendala dan hambatan yang dihadapi yakni:
1. Stigma negatif yang masih kental terhadap pecandu dan korban;
2. Koordinasi antara IBM tidak terjalin dengan baik;
3. Petugas IBM punya aktifitas lain;
4. Gar berantas kurang dan Sarpas kurang;
5. OPD yang kurang responsif.
Solusi yang ditawarkan yakni:
1. Kegiatan dan operasi bersama dengan aparat penegak hukum lainnya;
2. Sinergitas dengan Pemda dan pihak terkait lainnya dalam fasilitasi sarana prasarana;
3. Kerjasama dengan Dinkes dan Dinsos Provinsi Sulbar dalam pelatihan petugas;
4. Peningkatan kerjasama lintas sektoral.
“Semoga dapat memotivasi dalam meningkatkan kinerja ditahun-tahun mendatang dalam mewujudkan Muna Bersinar (bersih dan bebas narkoba),” ungkapnya.
Komentar