TEGAS.CO., KENDARI – Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Asrun Lio, M.Hum., menghadiri acara wisuda Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) di salah satu hotel di Kota Kendari, Kamis, (5/1/2023).
Di kesempatan itu, Sekda Asrun Lio dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan wisuda hari ini menjadi salah satu bukti eksistensi Unsultra dalam pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Sekda berharap kehadiran Unsultra dapat berkontribusi positif yang lebih besar lagi bagi pembangunan masyarakat dan daerah Provinsi Sultra khususnya bagi pembangunan bangsa dan negara.
Namun dia mengingatkan kepada wisudawan dan wisudawati Unsultra bahwa persaingan dan tantangan ke depan tidaklah mudah, bahkan cenderung lebih ketat.
“Jangan cepat berpuas diri dengan apa yang telah diperoleh saat ini, terus bekali diri dengan berbagai keahlian dan keterampilan agar mampu bersaing kedepannya. Semoga ilmu yang didapatkan bisa bermanfaat bagi diri sendiri, agama, keluarga serta bangsa dan negara,” ucap Sekda.
Sementara itu, Rektor Unsultra, Prof. Andi Bahrun, menyampaikan agar para wisudawan dan wisudawati tidak cepat berpuas diri dengan pencapaian yang telah diraih.
“Harus terus belajar,agar tetap merawat dan meningkatkan berbagai kecakapan agar memiliki kemampuan adaptasi, inovasi, kolaborasi dan literasi digital,” katanya.
Sejak menjadi Rektor Unsultra dirinya telah menggelorakan istilah Kampus SEKSI, yang artinya Santun dan beretika, Elok dan nyaman, Kreatif dan inovatif, Sejahtera dan harmonis, Idaman dan berdaya saing.
Andi Bahrun menyampaikan ucapan terimakasih atas kepercayaan masyarakat untuk memilih Unsultra sebagai tempat menempuh pendidikan yang diinginkan.
“Sehingga kami selalu berkomitmen untuk melaksanakan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas dan tidak akan berhenti melakukan perbaikan dan inovasi atas segala kekurangan yang ada,” pungkasnya.
Unsultra kembali mencetak wisudawan sebanyak 261 yang terdiri dari 240 orang lulusan Sarjana dan 21 orang lulusan Magister Hukum.
REDAKSI
Komentar