TEGAS.CO., KENDARI – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menekankan kepada seluruh jajaranya ketika bekerja dalam pengadaan barang dan jasa ini diharapkan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jangan sampai nanti endingnya bermasalah. Jadi saya minta tolong untuk program kegiatan yang ada dalam APBD 2023 mohon untuk menjadi perhatian bersama untuk bisa dilakukan secara benar yang didukung dengan data yang valid,” katanya saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Tahun Anggaran 2023 di salah satu hotel setempat, Kamis (12/1/2023).
Karena kata Asmawa, jika pengadaan barang dan jasa dalam prosesnya terdapat kesalahan, maka pejabat bersangkutan akan berhadapan dengan Aparat Penegak Hukum atau APH.
“Saya minta proses pengadaan barang dan jasa dilakukan dengan profesional,” pintanya.
Di tempat yang sama, juga dilakukan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2023 antara kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat lingkup Pemkot kepada Wali Kota Kendari.
Asmawa menegaskan, perjanjian kinerja tahun dapat dijalankan dengan tuntas. Harapannya di akhir tahun 2023 perjanjian kinerja ini dapat dipenuhi dengan baik.
Olehnya itu dia kembali menekankan, perjanjian kinerja membutuhkan komitmen dari kepala OPD dan camat yang bertugas di lingkungan kerja masing-masing.
REDAKSI
Komentar