TEGAS.CO, KONAWE SELATAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Palangga Polres Konawe Selatan (Konsel) menggelar Jumat Curhat bersama warga Desa Kiaea Kecamatan Palangga, Jumat (13/1/2023).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Palangga, Iptu Rusmin dengan dihadiri Camat Palangga Muh Syarullah AT S.Ip., M.Ap, Kepala KUA, personel Polsek, Pemerintah Desa Kiaea, tokoh agama, tokoh masyarakat dan masyarakat Kiaea.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Palangga Iptu Rusmin menampung curhatan atau keluh kesah serta permasalahan yang di alami warga.
Adapun permasalahan ataupun keluhan yang sering terjadi yang menjadi konsentrasi permasalahan di Desa Kiaea yaitu, adanya kelompok masyarakat yang melaksankan kegiatan keagamaan yang di anggap mengganggu dan tidak sesuai dengan budaya lokal Desa Kiaea, keyakinan yang di anut sekelompok masyarakat tersebut adalah keyakinan maarifattulah.
“Kegiatan kelompok tersebut dianggap mengganggu masyarakat dikarenakan kelompok tersebut sering melaksanakan kegiatan memutar musik atau karaoke hingga larut malam. Waktu melaksanakan zikir sekitar pukul 24.00 Wita oleh kelompok ma’arifattulah tersebut,” ujar Kapolsek Palangga Iptu Rusmin.
Menurut informasi masyarakat, kata Rusmin, kelompok tersebut tidak lagi mewajibkan salat 5 waktu, salat Jumat dan menyakini Al-Qur’an memilik 40 juz.
“Adapun tanggapan Kepala KAU Kecamatan Palangga tentang adanya kegiatan masyarakat dari kelompok keyakinan maarifattulah yaitu zikir yang dilakukan oleh umat muslim itu adalah boleh dan dimanapun dapat dilakukan. Namun yang menjadi keresahan masyarakat yaitu melakukan di malam hari dan dilakukan tidak jauh dari pemukiman warga,” katanya.
Kegiatan Jumat Curhat ini, lanjutnya, sangat di apresiasi pemerintah desa dan masyarakat Desa Kiaea. Masyarakat berharap dengan hadirnya personel Polri di tengah masyarakat tidak ada lagi jarak antara Polri dengan masyarakat, sehingga dapat memudahkan melakukan koordinasi serta komunikasi.
Rusmin menjelaskan, kegiatan Jumat Curhat ini bertujuan untuk menampung keluhan masyarakat secara langsung serta dalam rangka menjalin silaturahmi serta kedekatan antara warga dengan personel Polri, dan memberikan motivasi dan inovasi warga agar senantiasa menjaga keamanan Kamtibmas.
“Disisi lain juga kami berharap agar personel Polsek Palangga dan warga selalu menjalin hubungan yang baik sehingga tercipta situasi dan kondisi yang harmonis. Untuk kegiatan masyarakat kelompok ma’arifatullah dihentikan di Desa Kiaea Kecamatan Palangga,” jelas Rusmin.
Sementara itu, Camat Palangga Muh Syarullah memberikan tanggapan, bahwa sesuai dengan penjelasan serta pemahaman agama dari pihak KUA dan adanya gejolak di masyarakat. Kegiatan kelompok yang meyakini maarifatullah tersebut sangat mengganggu budaya di Desa Kiaea, maka kegiatan tersebut harus dihentikan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Palangga Iptu Rusmin, Camat Palangga Muh Syarullah, Kepala KUA, Kepala Desa Kiaea Tasman, Ketua BPD Desa Kiaea Yusran, S.Pd, tokoh masyarakat, agama, tokoh pemuda dan beberapa perwakilan masyarakat.
Penulis : RIRIN
Publisher : O³
Komentar