Polda Sulteng: Hasil Pemeriksaan Rusuh PT GNI 17 Orang Terindikasi Terlibat Pengrusakan

Gabungan aparat Kepolisian dan TNI sedang berjaga di sekitar wilayah PT GNI pasca kerusuhan yang mengakibatkan meninggalnya dua orang karyawan perusahaan tersebut. foto istimewa

TEGAS.CO,. SULAWESI TENGAH – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) terus mendalami pelaku yang melakukan provokasi sehingga menimbulkan kerusuhan yang berakibat kerusakan dan meninggalnya dua karyawan PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) di Morowali Utara

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Polisi Didik Supranoto mengatakan insiden kerusuhan di PT GNI mengakibatkan dua korban meninggal dunia telah teridentifikasi yaitu inisial XE (30) warga negara China dan MS (19) warga Pare-pare, Sulawesi Selatan.

“Situasi di lokasi kejadian sampai dengan saat ini relatif aman dan terkendali, personil TNI/Polri melakukan pengamanan di lokasi-lokasi strategis PT GNI, seperti jalan keluar masuk perusahaan, smelter, jalan houling dan tempat jeti atau dermaga,” kata Didik, Senin (16/1/2023).

Lebih jauh Didik menjelaskan bahwa sampai saat ini aparat telah mengamankan 71 orang, 33 orang telah dilakukan pemeriksaan, dimana 17 diantaranya terindikasi melakukan perbuatan pengrusakan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sementara 16 lainnya diminta wajib lapor,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng

Didik juga menyebut, hari ini akan digelar rapat yang dipimpin oleh Kapolres Morowali Utara bersama unsur forkopimda, tokoh masyarakat, agama dan para Kades di lingkar perusahaan tambang. Diharapkan dengan pertemuan itu ada hasil positif untuk menyelesaikan masalah ini.

Didik kembali mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan informasi-informasi yang tidak benar, terutama yang ada di media sosial yang menyebut adanya korban perempuan, ada yang dimakamkan di Poso dan lain sebagainya

“Terkait tenaga kerja asing, tidak ada yang diungsikan, semua berada di mess dan dalam pengamanan pihak Kepolisian dan TNI,” ujarnya

Komentar