Sekda Sultra Hadiri Rapat Evaluasi Satgas Covid-19

Sekda Sultra, Asrun Lio hadiri rapat evaluasi satgas Covid-19 2022 serta rencana kegiatan 2023

TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun Lio, menghadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Satgas Covid-19 di 2022, serta Rencana Kegiatan 2023 yang akan dipaparkan oleh masing-masing bidang yang di laksanakan di Posko Satuan Tugas Covid-19 Sultra, Minggu (22/1/2023)

“PPKM telah dicabut, tetapi tetap harus melaksanakan kegiatan-kegiatan terkait dengan penanggulangan Covid-19,” kata Ketua Harian Satgas Covid-19, Asrun Lio menyampaikan pesan Gubernur Sultra.

Sekda menyampaikan, Sultra tercatat sebagai salah satu daerah yang penanganan Covid-19 nya cukup baik di Indonesia.

“Secara Nasional dalam rangka mengendalikan penyebaran dan pencegahan llonjakan Covid-19 yang bisa saja terjadi maka diperlukan masa transisi dimana kegiatan-kegiatan strategis kita perlu terapkan pada tahun ini,” jelas Sekda.

Secara umum lanjut Sekda, langkah-langkah yang patut dilakukan adalah laksanakan protokol kesehatan dengan tetap mengedukasi masyarakat melalui kegiatan-kegiatan seperti hidup sehat, memberikan perhatian dan penghimpunan dari resiko penularan Covid-19, bagi komunitas yang rentan terkena Covid-19.

Suasana rapat evaluasi satgas Covid-19 tahun 2022. serta rencana kegiatan 2023

Kemudian tambah Sekda, memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk melakukan testing jika terjadi kontak terhadap kasus yang terkonfirmasi Covid, sehingga harus melakukan vaksinasi yang dikoordinir oleh satgas dan mendorong masyarakat tetap mau melakukan vaksinasi serta menyediakan tempat-tempat vaksin secara umum.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Sultra mengatakan, secara keseluruhan kegiatan satgas Covid-19 di Sultra dilaksanakan sengan kebijakan PPKM.

“Kami lebih banyak koordinasi kepada satgas Covid-19 di 17 kabupaten/kota untuk lebih mengedukasi masyarakat agar dapat menaati protokol kesehatan,” katanya

Menurutnya, yang paling utama adalah cakupan vaksinasi Covid-19, sehingga masyarakat usia diatas 18 tahun sudah boleh melakukan booster yang ke 2 (dua).

Turut hadir secara langsung Ketua DPRD Sultra, Asiten III Setda Pemprov, Didampingi Kepala Dinas Kesehatan Sultra, Perwakilan Korem (Danrem) 143 Halu Oleo, Perwakilan Polda Sultra, Perwakilan Kejaksaan Sultra, Perwakilan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP) Sultra, Perwakilan Inspektorat Sultra, Perwakilan Rumah Sakit Umum Daerah Bahteramas Sultra serta para Kepala OPD Lingkup Pemprov.***

Komentar