DKPP Deklarasikan Pemilu Beretika dan Berintegritas

DKPP
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan penggiat Pemilu 2024 melakukan deklarasi “Menuju Pemilu Beretika dan Berintegritas” di Jakarta, Senin (30/1/2023). Foto: Istimewa

TEGAS.CO., JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan deklarasi “Menuju Pemilu Beretika dan Berintegritas” di Jakarta, Senin (30/1/2023).

Deklarasi ini disertai penandatanganan oleh DKPP bersama 12 penggiat Pemilu dan Pilkada 2024.

Iklan ARS

12 penggiat Pemilu yang menandatangani deklarasi adalah Neni Nurhayati (DEEP), Wildhan Khalyubi (KISP), Muh. Afit Khomsani (Netfid), Heroik Mutaqin Pratama (Perludem), Siti Badriyah (Migrant CARE), Ray Rangkuti (LIMA), Hariaman Patianakota (TePI), Yusfitriadi (LS Vinus), Mike Verawati (Koalisi Perempuan Indonesia), Erik Kurniawan (SPD), Nixigo Sasvito (JPPR), dan Jojo Rohi (KIPP).

Anggota DKPP J. Kristiadi mengungkapkan, deklarasi ini adalah tekad DKPP bersama penggiat Pemilu untuk mewujudkan Pemilu yang lebih baik.

“Ini bukan cuma retorika simbolik, tapi deklarasi ini merupakan tekad kita yang sebenarnya,” ungkap Kristiadi lewat keterangan tertulisnya.

Deklarasi ini sendiri merupakan hasil dari Focus Group Discussion (FGD) DKPP dengan Penggiat Pemilu Menuju Pemilu Beretika dan Berintegritas yang dilakukan pada waktu yang sama.

Deklarasi dihadiri Anggota DKPP lainnya, yaitu I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ratna Dewi Pettalolo, dan Muhammad Tio Aliansyah. Selain itu, hadir pula Sekretaris DKPP Yudia Ramli dan segenap jajaran Sekretariat DKPP.

Bunyi Deklarasi Menuju Pemilu Beretika dan Berintegritas adalah “Pemilu adalah manifestasi kedaulatan rakyat yang dilaksanakan dengan menjunjung tinggi etika, integritas serta kompetensi dalam menglola nilai-nilai luhur bangsa. Oleh sebab itu Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 diharapkan menjadi bukti kedewasaan bangsa Indonesia dalam mempraktekkan kehidupan demokrasi yang bermartabat dan berkeadilan”.

Berikut pernyataan deklarasi yang ditandatangani DKPP dan penggiat Pemilu dan Pilkada 2024, sebagai berikut:

1. Kami menyadari sepenuhnya Pemilu dan Pilkada 2024 yang berintegritas dihasilkan melalui proses serta penyelenggaraaan yang didasari asas langsung, umum, besas, rahasia, jujur dan adil. Upaya tersebut merupakan usaha kolektif serta gotong royong yang melibatkan seluruh elemen penyelenggara, peserta, pemilih, pemerintah, dan masyarakat sipil.

2. Kami mempunyai komitmen untuk terus berpartisipasi dalam mengupayakan penegakkan kode etik penyelenggara Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia demi terciptanya Pemilu dan Pilkada serentak 2024 yang beretika dan berintegritas.

REDAKSI

Komentar