Pemkot Kendari Gelar Workshop Aplikasi Srikandi

Aplikasi Srikandi
Untuk mempercepat penerapan aplikasi Sikandi di setiap organisasi perangkat daerah, Pemkot Kendari menggelar workshop, Kamis (3/2/2023). Foto: Istimewa

TEGAS.CO., KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Perpustakaan dan setempat menggelar Workshop bagi pengelola kearsipan yang akan menggunakan aplikasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau disingkat Srikandi, Kamis (3/2/2023).

Workshop diikuti 82 peserta, terdiri dari admin dan pencatat surat di semua organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkot Kendari.

Iklan ARS

Kegiatan ini sebagai bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Workshop digelar di ruang pola Balai Kota Kendari dan dibuka langsung oleh dibuka Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kendari Makmur.

Workshop Aplikasi Srikandi
Asisten III Pemkot Kendari, Makmur membuka workshop aplikasi Srikandi, Kamis (3/2/2023). Foto: Istimewa

Makmur menjelaskan, workshop aplikasi Srikandi dalam upaya meningkatkan kinerja, produktivitas, efektivitas, untuk mempermudah pekerjaan serta bermanfaat untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang baik dan profesional.

“Workshop ini merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” ujarnya.

Makmur menjelaskan, Srikandi perpaduan dari praktek kearsipan dengan teknologi informasi dan komunikasi. Sehingga dengan aplikasi ini, dapat mempermudah proses serta dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam kearsipan.

“Keberhasilan penerapan aplikasi Sikandi ini tentu terletak pada peran, kolaborasi, dan komitmen yang kuat dari seluruh stakeholder di lingkungan pemerintah yang berkaitan sehingga tertib arsip, tranformasi digital dalam kearsipan, dan penyelenggaraan SPBE dapat terwujud,” jelasnya.

Workshop Aplikasi Srikandi
Foto bersama peserta workshop aplikasi Srikandi, Kamis (3/2/2023). Foto: Istimewa

Aplikasi Srikandi memiliki beberapa fitur seperti fitur penciptaan arsip yang meliputi pembuatan, penandatangan, pengiriman, dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar instansi pemerintah.

Admin setiap OPD berperan sebagai manajemen unit kerja, jabatan, dan informasi pengguna aplikasi itu sendiri.

Sedangkan pencatat surat bertugas untuk mengelola penomoran surat otomatis, daftar penandatangan, daftar verifikator, dan daftar tujuan, dan lain sebagainya.

REDAKSI

Komentar