Wakil Ketua DPRD Sultra Jumarding Gelar Reses di Kolaka Utara 

Wakil Ketua DPRD Sultra
Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, H. Jumarding, SE melaksanakan kegiatan reses masa sidang pertama tahun sidang 2022-2023. Kali ini dia menyerap aspirasi masyarakat di tiga desa di Kabupaten Kolaka Utara.

TEGAS.CO., KOLAKA UTARA – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara kembali melaksanakan reses ke daerah pemilihannya guna menyerap aspirasi dan bersilaturahmi dengan masyarakat.

Reses masa sidang pertama tahun sidang 2022-2023 ini dijadwalkan mulai tanggal 29 Januari sampai 5 Februari 2023, dan aspirasi siap didengarkan para anggota DPRD untuk disampaikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

Iklan Pemkot Baubau

Salah satunya, Wakil Ketua DPRD Sultra H. Jumarding, SE turun menyapa konstituennya di tiga desa/kelurahan di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).

Ketiga desa/kelurahan tersebut adalah Desa Beringin di Kecamatan Ngapa, Kelurahan Lapai di Kecamatan Ngapa, dan Desa Uluwawo kec Wawo kab. Kolaka Utara

Reses DPRD Sultra
Wakil Ketua DPRD Sultra H. Jumarding, SE mengawali resesnya di Desa Beringin, Kecamatan Ngapa, Minggu (29/1/2023).

Titik pertama reses di Desa Beringin, Minggu (29/1/2023), ada beberapa permintaan atau aspirasi disampaikan masyarakat setempat kepada Jumarding, yaitu permintaan pupuk, normalisasi sungai, talud, drainase, bibit pertanian, dan perbaikan rumah ibadah.

Titik kedua giat menyerap aspirasi Jumarding lanjutkan di Kelurahan Lapai, Selasa (31/1/2023). Jumarding menerima aspirasi warga, yaitu perbaikan drainase, bantuan bibit, bantuan alat perbengkelan, pembukaan lapangan pekerjaan untuk pemuda setempat, dan pupuk bersubsidi.

Reses Jumarding
Warga Kelurahan Lapai, Kecamatan Ngapa, Kolaka Utara menghadiri reses Wakil Ketua DPRD Sultra, H. Jumarding, SE, Selasa (31/1/2023).

Titik ketiga resesnya berakhir di Desa Uluwawo, Kamis (2/2/2023). Di situ warga meminta bantuan pupuk NPK, normalisasi sungai sepanjang 200 meter, mesin pemotong hasil panen tanaman nilam, pupuk tanaman pangan, bibit durian, cengkeh dan pala, perbaikan jalan usaha tani, dan mesin jahit.

Di hadapan warga, Jumarding menjelaskan akan menampung semua aspirasi untuk nanti disampaikan dalam rapat paripurna hasil reses dan kepada dinas terkait.

Reses DPRD Provinsi Sultra
Titik ketiga reses Wakil Ketua DPRD Sultra H. Jumarding, SE di Desa Uluwawo, Kecamatan Wawo, Kolaka Utara, Kamis (2/2/2023).

“Seluruh aspirasi yang disampaikan, baik itu berupa keluhan, saran, dan masukan akan kami laporkan dalam rapat paripurna hasil reses dan selanjutnya disampaikan pada Pemerintah Provinsi Sultra untuk ditindaklanjuti,” ucap Jumarding.

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Sultra ini menambahkan, aspirasi warga dari tiga desa yang terhimpun dalam kegiatan reses akan jadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan, agar pelaksanaannya tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

REDAKSI

Komentar