Reskrim Polres Konawe Amankan Pemuda Pelaku Pengancaman

Reskrim Polres Konawe Amankam Pemuda Pelaku Pengancaman
Tampak Tiga pemuda yang di amankan Anggota Reskrim Polres Konawe

TEGAS.CO., KONAWE – Diduga melakukan tindak pidana pengancaman dengan menggunakan Busur, Tiga pemuda di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), di amankan Tim Buser Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Konawe, bersama barang bukti.

Penangkapan tersebut di pimpin langsung oleh, AIPDA Supahmil, pada 3 Februari 2023, sekira pukul 00.30 Wita, Selasa (07/2/2023).

Iklan ARS

Tiga orang pemuda diantaranya, Muhammad Harsa Nugraha putra alias Eca (18), alamat Kel.Inalahi, Kec.Wawotobi. Muhammad Arjun jalib (21) alamat Kel. Inalahi kec. Wawotobi dan Muhammad ikra nugraha (21) alamat kel. Inalahi, Kec.Wawotobi Kab. Konawe. Selain melakukan pengancaman, juga di duga melakukan pemukulan.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Konawe AKP. Mochamad Jacub Nursagli menerangkan, ketiga pelaku diamankan oleh anggota Buser Polres Konawe, karena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Kel.Arombu, Kec. Unaaha Kab. Konawe di kos wisma Mega jaya.

“Ketiga pelaku berasal dari kampung yang sama yakni Kel.Inalahi, Kec.Wawotobi, Konawe, Muhammad Harsa Nugraha putra inilah yang membawa busur yang dibuat oleh Muhammad Arjun jalib, selain membawa busur mereka juga melakukan tindak penganiayaan,” ungkapnya.

Diketahui, Ketiga pelaku yang di amankan, satu orang rekannya bernama Eris melarikan diri dan masi dalam pencarian Tim Reskrim Polres Konawe.

PENULIS : RICO

REDAKSI

Komentar