TEGAS.CO, KENDARI – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sosialisasi prosedur ekspor komoditas pertanian pada Sabtu (11/2/2023) pagi.
Dalam sosialisasi tersebut, turut menjadi narasumber Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sultra, Karantina Pertanian Kendari serta Bea Cukai Kendari.
Wakil Ketua Kadin Sultra, Suwandi Andi mengatakan, bahwa pihaknya selalu menjadi yang terdepan dalam mendorong pelaku usaha untuk mau melangkah lebih maju.
“Karena itu, Bapak Anton Timbang sebagai ketua umum Kadin Sultra terus berkomitmen untuk memajukan ekonomi masyarakat melalui UMKM yang mempunyai produk skala ekspor baik lokal maupun internasional,” jelas Suwandi.
Dirinya menambahkan, bahwa melalui sinergi antara penyelenggara pemerintah, Kadin selalu mengawal produk lokal yang ada di Sulawesi Tenggara.
Di lokasi yang sama, Muslimin M, Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri Disperindag Sultra menjelaskan, bahwa pihaknya sebagai bagian dari pemerintahan siap mengawal seluruh produk lokal yang dikembangkan UMKM di Sultra.
“Kami akan menjadi fasilitator bagi pelaku usaha untuk melakukan ekspor barang keluar negeri,” ujar Muslimin.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa dukungan yang diberikan berupa membantu pelaku usaha untuk menerbitkan surat keterangan asal yang nantinya akan digunakan saat ekspor.
“Selain itu, kami juga terus berkolaborasi untuk meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan oleh UMKM yang ada di Sultra,” pungkasnya.
Publisher : O³
Komentar