TEGAS.CO., KONAWE – Kurang lebih sebanyak 832 guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap satu dan dua, resmi menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Kontrak.
SK P3K di serahkan langsung oleh Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK) secara simbolis di pelataran Kantor Bupati Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (13/2/2023).
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Suryadi, saat ditemui menerangkan, pihaknya akan terus meningkatkan kapasitas guru-guru yang berada di wilayah Konawe sebagai bentuk dukungan terhadap program Merdeka Belajar.
Salah satu konsep sederhana mengenai reformasi pendidikan atau perubahan kurikulum yang akan dilakukan Kemendikbud adalah memberikan kemerdekaan kepada guru-guru untuk mengajar pada level yang cocok dengan muridnya.
“Program Guru Penggerak ini sangat luar bias, melalui program ini dapat menguatkan kapasitas guru dan kepala sekolah ke depan sehingga menjadi standarisasi internasional pendidikan di Indonesia khususnya di Konawe bisa terlaksana,” tutupnya.
Komentar