Gunakan Sebilah Parang, ODGJ Aniaya Tiga Orang Warga Baini

Tampak ODGJ atau pelaku penganiayaan setelah mendapat perawatan

TEGAS.CO., KONAWE – Warga Desa Baini, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, digegerkan oleh penganiayaan yang dilakukan oleh Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Rabu (15/2/2023)

Kapolsek Sampara, AKP Suhardi dalam pres rilisnya menerangkan bahwa ODGJ tersebut adalah Wisman yang juga merupakan warga setempat.

ODGJ itu menganiaya warga desa dengan menggunakan sebilah parang.

Tiga orang warga desa yang dianiaya oleh ODGJ tersebut antara lain, Arianti yang mengalami luka terbuka pada kepala bagian belakang, pergelangan tangan kiri dan luka lecet di pergelangan tangan kanan.

Kemudian Satriadin, mengalami luka terbuka pada jari-jari tangan kiri, dan Haris luka terbuka di pergelangan tangan kiri.

Ketiga korban kini sedang dirawat intensif di RS Bhayangkara. Sementara pelaku sendiri mengalami luka pada kepala bagian belakang dan sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kota Kendari.

Lanjut Kapolsek, Arianti direncanakan malam ini akan menjalani operasi pada bagian kepala, sedangkan Satriadin akan menjalani operasi pada bagian jari-jari tangan kiri karena tidak dapat digerakkan.

Pihaknya juga menyebutkan bahwa sebelumnya pelaku tersebut sudah sering mengamuk dan melukai warga lain, Miswan bahkan pernah mendapatkan perawatan di RSJ Kendari sebanyak tiga kali.

Diketahui, kasus tersebut akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan akan memeriksa para saksi, kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan tindakan hukum yang tepat kepada pelaku.

Komentar