Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Sulawesi Tenggara

Gubernur Ali Mazi Diskusi Tambang Nikel Bersama DPR

415
×

Gubernur Ali Mazi Diskusi Tambang Nikel Bersama DPR

Sebarkan artikel ini
Diskusi
Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi menghadiri diskusi yang digelar Komisi IV DPR RI di salah satu hotel di Kota Kendari, Senin (20/2/2023). Foto: Dinas Kominfo Sultra @ 2023

TEGAS.CO., KENDARI – Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menghadiri Diskusi Penggunaan Kawasan Hutan dan Upaya Pengendalian Pencemaran Serta Kerusakan Lingkungan pada kegiatan pertambang nikel di Sultra yang dilaksanakan Komisi IV DPR RI di salah satu hotel di Kota Kendari, Senin (20/2/2023).

Kepada anggota Komisi IV DPR, Gubernur Ali Mazi membeberkan informasi awal gambaran singkat kondisi serta potensi Bumi Anoa sebagai Provinsi yang berciri kepulauan memiliki wilayah dengan luas seluruh kurang lebih 148.000 kilometer persegi, terdiri atas wilayah daratan seluas 38. 140 kilometer persegi dan perairan (laut) seluas 110.000 kilometer persegi.

“Yang di dalamnya terkandung berbagai potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang begitu besar dan beragam di berbagai sektor seperti sektor pertanian, sektor pertambangan, kelautan, perikanan serta sektor pariwisata,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ali Mazi mengatakan,
dalam rangka mendorong percepatan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Sultra, dia memiliki Program prioritas dan program unggulan atas strategis AMAN, yaitu terharmonisasi dengan kebijakan pembangunan Nasional.

Dia menjelaskan, strategi pendekatan yang digunakan yaitu Gerakan Akselerasi Pemerataan Pembangunan Wilayah Daratan dan Lautan atau Kepulauan yang dikenal dengan GARBARATA.

Strategi pendekatan tersebut katanya, berdasarkan pada kondisi geografis wilayah karakteristik masyarakat dan potensi masing-masing wilayah yang ditunjukan untuk mengejar pencapaian fisik sebagai mana termuat RPJMD Provinsi Sultra.

Pada sektor pertambangan, usaha industri, dan pengelolaan dan sektor-sektor lainnya terkait dari pengelolaan SDA satu hal yang sangat tidak boleh diabaikan adalah aspek keseimbangan alam dan lingkungan sekitar potensi SDA yang ada harus dikelola secara baik dan benar.

Foto bersama
Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi berfoto bersama dengan anggota Komisi IV DPR RI seusai diskusi. Foto: Dinas Kominfo Sultra @ 2023

Ali Mazi menambahkan bahwa, yang tidak kalah penting adalah adanya dukungan DPR RI dan DPD RI.

“Untuk itu kami terus mengharapkan dukungan penuh dari seluruh wakil rakyat di parlemen terlepas dari itu, data pertumbuhan ekonomi Sultra memberi pesan walaupun usaha pertanian kehutanan dan perikanan harus terus mendapatkan perhatian kepada mereka karna merupakan tumpuhan hidup sebagian besar masyarakat Sultra,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Tim Komisi IV DPR, Rusdi Masse Mappasessu menjelaskan, tujuan Kunker reses mereka adalah dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan DPR.

“Olehnya itu dalam kesempatan kunjungan kerja reses kali ini Komisi IV ingin mendapatkan informasi secara langsung mengenai penggunaan kawasan hutan, pencemaran, dan kerusakan lingkungan pada kegiatan pertambangan nikel di Sultra,” jelasnya.

Reses mengatakan lagi, reses ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat perihal indikasi adanya penutupan lahan pertambangan nikel pada kawasan hutan tanpa dilengkapi dengan dokumen persetujuan penggunaan kawasan hutan atau Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH).

“Serta pencemaran dan kerusakan lingkungan sebagai dampak kegiatan pertambangan nikel di Provinsi Sultra,” ujarnya.

Kadis Kominfo Sultra
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sulawesi Tenggara, Ridwan Badallah turut hadir dalam kegiatan diskusi yang digelar Komisi IV DPR RI, Senin (20/2/2023). Foto: Dinas Kominfo Sultra @ 2023

Mereka datang untuk mengumpulkan informasi dan berdiskusi mengenai penggunaan kawasan hutan dan upaya pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan pada kegiatan pertambangan nikel di Sultra. Utamanya berdiskusi dengan pihak-pihak terkait yang terdampak langsung maupun tidak langsung dari kegiatan tambang nikel di Sultra dan tindak lanjut penyelesaaian rehabilitasi lahan dan pemulihan lingkungan.

“Diharapkan melalui kunjungan kerja reses ini komisi IV DPR RI dapat memberikan rekomendasi kepada Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan dalam rangkah menyelesaikan permasalahan yang dilaporkan oleh masyarakat tersebut diatas,” tutupnya.

Diskusi mengenai SDA Sultra diikuti anggota Komisi IV yaitu Maria Lestari, S.Pd, Drs. Djarot Saiful Hidayat, M.S, H.M Salim Fakhry, S.E., M.M, Alien Mus, S.H, Ir Dwita Ria Gunadi, Dr. H. Azikin Solthan, M.Si, Muhammad Dhevy Bijak, Dr.H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M, serta Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan dari Kementerian LHK Dr. Rasio Ridho Sani bersama Pejabat Kementerian LHK selaku mitra pendamping tim kunjungan kerja Komisi IV DPR RI, Sekretariat Komisi IV DPR RI, Tenaga Ahli, TV Parlemen serta bagian media cetak dan media sosial DPR RI.

Hadir dari jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra pada pertemuan tersebut yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Asrun Lio, Forkopimda, Asisten I Kapolda, Kejaksaan Tinggi, Danrem 143/ HO, Kabimda, Ketua Pengadilan Tinggi, Danlanud Kendari, Danlanad Halu Oleo, Kadis Kelautan Kadis Kominfo, Pejabat Wali Kota Kendari, Para Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov, Pimpinan Balai Unit Kerja, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sultra dan para pimpinan perusahaan tambang Wilayah Sultra.

REDAKSI

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos