Realisasikan Kesepakatan, PT Antam dapat Apresiasi dari Koptan Konawe Utara

 

Foto bersama karyawan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Konawe Utara, Tim Teknis KSO MTT PT LAM dan pengusaha lokal yang terhimpun dalam Konsorsium Pengusaha Tambang Nikel (Koptan) Konut di lokasi WIUP PT Antam Tbk UBPN Konut. Foto Ist

TEGAS.CO, KENDARI – Pengusaha lokal yang terhimpun dalam Konsorsium Pengusaha Tambang Nikel (Koptan) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengapresiasi langkah cepat PT Aneka Tambang (Antam) Tbk Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Konut.

Iklan KPU Sultra

hal tersebut dikarenakan Tim Teknis PT Antam Tbk UBPN Konut bersama Tim Teknis KSO MTT PT LAM dan pihak pengamanan Polda Sultra telah melakukan pendataan hasil produksi/cargo Mitra KSO MTT Tahun 2022-2023 yang berada di dalam konsesi IUP PT Antam Tbk UBPN Konut di Blok Mandiodo.

Kemudian hasil pendataan tersebut akan di setorkan kepada pimpinan pusat PT Antam Tbk untuk ditindaklanjuti sebagaimana tuntutan dari kawan-kawan pengusaha lokal.

Hal tersebut disampaikan Direktur PT SBM Rahmat Mustafa salah satu kontraktor lokal Mitra KSO MTT juga selaku Ketua Konsorsium Pengusaha Tambang Nikel Konawe Utara. Sabtu (18/2/2023).

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh PT Antam dan KSO MTT PT LAM yang telah melakukan pendataan hasil produksi/Cargo Mitra KSO MTT Tahun 2022-2023 yang berada di dalam konsesi IUP PT Antam Tbk UBPN Konut Blok Mandiodo. Karena hal tersebut merupakan salah satu hasil kesepakatan dari tiga poin yang disepakati pihak PT Antam dan Koptan Konut beberapa pekan lalu disalah satu Hotel ternama di Kendari,” ujar Rahmat Mustafa.

Tidak hanya itu, Ketua Koptan Konut juga turut mengapresiasi Kepolisian Polres Konawe Utara, Polda Sultra, serta Bareskrim Mabes Polri dan stakeholder tentunya semua tidak lepas dari upaya bersama dalam mewujudkan rasa keadilan buat kepentingan masyarakat bangsa dan negara.

Selama mengawal aspirasi kepentingan masyarakat l lingkar tambang di Kecamatan Molawe pasca pemberhentian aktivitas pertambangan di Blok Mandiodo, Koptan Konut juga turut melakukan koordinasi kepada Ketua Komisi VII DPR RI, dan PT Antam di kendari, karena problematika pertambangan adalah bagian aspirasi khususnya Komisi VII DPR RI.

“Semoga menjadi evaluasi bersama dalam menata investasi pertambangan di Kabupaten Konawe Utara agar lebih baik dan berpihak kepada asas keadilan dan kesejahteraan bersama,” katanya.

“Selain itu, kami menantikan pihak PT Antam segera merealisasikannya agar aktivitas kembali normal seperti biasa pelaku usaha UMKM dapat kembali membuka usahanya yang selama ini ikut menganggur pasca diberhentikan aktivitas pertambangan di Blok mandiodo, serta ratusan tenaga kerja lokal yang di PHK kembali bekerja untuk menafkahi keluarga, anak isrtinya,” tutupnya.

Penulis : A. ASRULGAZALI
Publisher : O³

Komentar