Gubernur Sultra Ikuti Penyerahan SK Tora oleh Presiden Jokowi

Asisten II Setda Sultra
Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi diwakili Asisten II Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Derah (Setda) Sultra, Yuni Nurmalawati mengikuti acara Penyerahan SK Perhutanan Sosial dan SK TORA oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi secara virtual di Aula Merah Putih Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, (Rabu/22/2/2023). Foto: Dinas Kominfo Sultra @ 2023

TEGAS.CO., KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi diwakili Asisten II Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Derah (Setda) Sultra, Yuni Nurmalawati mengikuti acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dan SK Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA) oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi secara virtual di Aula Merah Putih Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, (Rabu/22/2/2023).

Turut hadir Kepala Dinas Kehutanan Sultra dan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BP2SDM) di acara virtual bersama 30 peserta penerima SK.

Iklan Pemkot Baubau

Asisten II Setda Sultra bersama jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) menyaksikan Presiden Joko Widodo menyerahkan 514 SK 514 Perhutanan Sosial untuk 59.000 Kepala Keluarga (KK) dengan seluas lahan 321 ribu hektare.

Selain itu, lahan untuk Hutan Adat diserahkan 19 SK seluas 77 ribu hektare serta 46 SK TORA seluas 73.743 Hektare untuk 40.669 penerima. Penyerahan simbolis SK secara cirtual tersebut pada 17 provinsi, termasuk Sultra.

Kegiatan penyerahan SK oleh Presiden Jokowi diselenggarakan di Wisata Hutan Bambu, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Presiden Jokowi
Tangkapan layar virtual Presiden Jokowi menyampaikan arahan di kegiatan penyerahan SK Perhutanan Sosial dan SK TORA. Foto: Dinas Kominfo Sultra @ 2023

Dalam arahanannya, Presiden Jokowi mengatakan, untuk para penerima SK Perhutanan Sosial, Hutan Adat, dan TORA di seluruh daerah agar tidak menelantarkan lahan yang SK-nya telah diberikan.

“Diharapkan kepada penerima SK, agar benar-benar dapat memanfaatkan lahan supaya tetap produktif dalam rangka peningkatan kesejahteraan,” ucap Jokowi.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menjelaskan, dalam rangka penyerahan SK Perhutanan Sosial dan SK TORA, disaksikan secara faktual dengan jumlah sebanyak 3.002 orang perwakilan yang terdiri 30 orang perwakilan penerima SK TORA dan 272 perwakilan SK Hijau seluruh regional Kalimantan.

“Dan secara virtual juga diserahkan SK Hijau seluruh Indonesia kecuali Provinsi Maluku Utara dan Provinsi Sumatera Barat yang kami serahkan pada acara kunjungan kerja (Kunker) berikutnya,” katanya.

Setda Sultra
Asisten II Setda Sultra, Kadis Kehutanan Sultra serta pejabat terkait berfoto bersama dengan masyarakat penerima SK Perhutanan Sosial dan SK TORA di Aula Merah Putih Rujab Gubernur Sultra, Rabu (22/2/2023). Foto: Dinas Kominfo Sultra @ 2023

Kegiatan penyerahan SK Perhutanan Sosial dan TORA dihadiri virtual para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Forum Koordinasi Pimpinan se-Kalimantan, Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi; Bali, Banten.

Gorontalo, Jambi, Kalimantan Tengah, Lampung, Maluku, Nusa Tenggara Barat, Papua, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Sumatera Utara. Turut hadir juga Direktorat Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK).

REDAKSI

Komentar