Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaKolaka Utara

LGPMK Demo Kejari Kolut, Kasus Korupsi Bandara Diduga di Intervensi Kajati Sultra

952
×

LGPMK Demo Kejari Kolut, Kasus Korupsi Bandara Diduga di Intervensi Kajati Sultra

Sebarkan artikel ini
LGPMK gelar demonstrasi di Kejari Kolut, Jumat (3/3). foto: is

TEGAS.CO,. KOLAKA UTARA – Puluhan massa yang tergabung dalam Lingkar Gerakan Pemuda Mahasiswa Kolaka Utara (LGPMK) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka Utara (Kolut), Jumat (3/3/2023).

Mereka mempertanyakan lambatnya Kejari Kolaka melakukan proses pada kasus dugaan korupsi pematangan (talud/penimbunan) dan penyediaan lahan bandara di Desa Kalu-kaluku, Kecamatan Kodeoha.

Koordinator aksi, Andi Risal mengatakan kasus bandara ini sudah berlangsung lama dan prosesnya sudah ke tingkat penyidikan, namun sampai saat ini, kasusnya seakan – akan berjalan ditempat.

Kasus korupsi pematangan dan penyediaan lahan bandara dengan anggaran APBD 2021-2022 dengan nilai Rp41. 743. 600.000 melalui Dinas Perhubungan, yang dikerjakan oleh PT Monodon Pilar Nusantara (MPN).

“Hasil audit BPK RI wilayah Sultra sudah jelas ada temuan kerugian negera Rp. 7,7 milyar,” ungkapnya

Dikatakannya lagi, jika dengan aksi itu belum terungkap, maka pihaknya akan menggelar aksi yang lebih besar lagi di Kejati Sultra

“Karena kasus ini, pertama di Kolut dengan kerugian uang negara yang cukup besar nilainya,” katanya

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kolut Henderina Malo melalui Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Supritson mengatakan bahwa proses penyidikan kasus bandara ini masih tetap berjalan, ada penambahan pemeriksaan 12 saksi menjadi 18 yang sudah terperiksa.

Smmpai saat ini pihaknya masih menunggu tim ahli bangunan dari Inspektorat Sultra untuk menghitung volume apakah ada kerugian negara atau tidak.

“Hasil Temuan BPK RI wilayah Sultra sebesar Rp. 7,7 milyar belum bisa dijadikan alat bukti, dan untuk memperkuat alat bukti kita menunggu hasil dari tim ahli bangunan, sebenarnya sudah ada file hasil pemeriksaan ahli bangunan melalui Inspektorat Kolut tetapi kami masih menunggu fisiknya,” jelasnya

Dia menegaskan, penanganan perkara ini masih berjalan sesuai SOP dan membutuhkan waktu yang cukup lama karena di Desember tahun lalu ada libur dan adanya beberapa yang masuk dalam tim dimutasi, sehingga masih melakukan kajian kasus bandara ini.

“Kami pastikan tidak ada pihak kejaksaan melakukan perbuatan yang tidak semestinya,” ucapnya

Terkait beredar adanya isu yang di duga pihak Kajati Sultra melakukan intervensi dengan mengeluarkan SP3 dalam kasus bandara kolut, Supritson menampik isu tersebut, bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara tidak ada intervensi dalam kasus ini.
“Kajati Sultra inikan baru beberapa hari menjabat, dan pastinya belum tau kasus ini. Itu isu tidak benar,” tegas Supritson.

Terima kasih