Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum bagi Pemerintahan Desa

Foto bersama usai giat penerangan hukum yang dilaksanakan oleh Puspenkum Kejagung, di Swiss-Belhotel Jambi, Rabu (8/3)

TEGAS.CO,. NUSANTARA – Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) melaksanakan giat penerangan hukum mengenai pengelolaan dana desa dengan pengawalan dari kejaksaan untuk mewujudkan pemerintahanan desa bebas korupsi, di Swiss-Belhotel Jambi, Rabu (8/3/2023).

Materi yang disampaikan dalam kegiatan itu adalah mengenai jaksa sahabat masyarakat desa, dengan harapan para kepala desa dan perangkat dapat menjadi sahabat jaksa, serta tidak ada rasa takut ataupun enggan terhadap jaksa sehingga dapat berkolaborasi dalam penyelenggaran pemerintahan di desa khususnya terkait pengelolaan dana desa.

Iklan Pemkot Baubau

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Elan Suherlan berharap agar kegiatan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Sebab kata dia, tuntutan dari segenap elemen masyarakat yang berharap agar birokasi, terutama aparatur desa dapat berkualitas dan tertib administrasi.

“Sehingga terwujud ketertiban umum untuk menekan kecurangan,” katanya.

Kegiatan penerangan hukum ini disambut antusias oleh para peserta, dan dihadiri oleh Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Martha Berliana, para Asisten di Kejaksaan Tinggi Jambi, serta kepala desa di provinsi Jambi.***

Komentar