TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Sulkarnain Kadir kembali ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk melanjutkan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik.
Dari pantauan awak media ini, Sulkarnain hadir dengan didampingi oleh pengacaranya, Muhammad Ridwan Zainal, SH.
Dengan mengendarai Mitsubishi Pajero, Sulkarnain tiba di Kejati Sultra sekira pukul 13.40 WITA.
Mantan Wali Kota Kendari itu diperiksa oleh penyidik Kejati Sultra dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus gratifikasi perizinan PT Midi Utama Indonesia (MUI) yang menyeret nama Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridalla dan Syarif Maulana tenaga ahli tim percepatan pembangunan Kota Kendari bidang perencanaan, pengelolaan keunggulan daerah (SK Wali Kota Kendari tahun 2021-2022).
Sebelumnya, pagi tadi sekira pukul setengah sepuluh pagi, Sulkarnain memenuhi panggilan kedua Kejati Sultra. Kemudian dilakukan pemeriksaan kurang lebih 2,5 jam.
Pada Senin (13/3) lalu, Kejati Sultra juga telah melayangkan panggilan pertama untuk kader PKS itu, namun dirinya mangkir karena sedang berada di luar daerah.
Komentar