Usai Pemeriksaan, Sulkarnain Kadir Masih Enggan Memberi Komentar

Sulkarnain Kadir saat ditemui di halaman Kantor Kejati Sultra seusai pemeriksaan, Kamis (16/3). foto: yusrif

TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir memenuhi panggilan kedua Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk dilakukan pemeriksaan, Kamis (16/3/2023).

Saat ditemui oleh sejumlah awak media usai pemeriksaan, Sulkarnain Kadir masih enggan memberi komentar.

“Nanti ya,” ucapnya singkat seraya berjalan menuju mobil.

Sementara itu di tempat yang sama, Kuasa Hukum Sulkarnain Kadir, Muhammad Ridwan Zainal, S.H menyampaikan bahwa hari ini telah dilakukan pemeriksaan dan masih akan ada pemeriksaan selanjutnya.

Untuk kuasa hukum yang mendampingi Sulkarnain Kadir, lanjutnya, sementara berjumlah 2 (dua) orang.

Namun, untuk informasi selanjutnya, dirinya masih belum bisa menyampaikan

“Untuk sementara no komen dulu ya,” katanya singkat

Sulkarnain Kadir memenuhi panggilan Kejati Sultra dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus gratifikasi perizinan PT Midi Utama Indonesia (MUI) yang menyeret nama Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridalla dan Syarif Maulana tenaga ahli tim percepatan pembangunan Kota Kendari bidang perencanaan, dan pengelolaan keunggulan daerah Kota Kendari.

Komentar