Viral di Medsos, Dua Pelajar Sepakat Tidak Lanjut Jalur Hukum

Kedua pelajar yang telah berdamai

TEGAS.CO., KONAWE – Setelah viral di Media Sosial (Medsos), antara perkelahian dua pelajar asal SMPN 2 Wonggeduku, pada Selasa 14 Maret 2023, tepatnya di Desa Anggoro Kecamatan Wonvgeduku, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Diketahui, Dua pelajar tersebut telah menyelesaikan permasalahan tersebut di Kepolisian Sektor (Polsek) Wonggeduku, pada Jumat 17 Maret 2023.

Iklan KPU Sultra

Dua pelajar yang terlibat perkelahian yaitu, Lala (15) asal Desa Wawoone, Kec. Wonggeduku, dan Alan Saputra (12) asal Desa Wowasolo, Kec. Wonggeduku.

Adapun kronologis perkelahian tersebut, berawal pada 14 Maret 2023 setelah Ujian Tengah Semester (UTS), sekira jam 08.30 Wita, kedua siswa tersebut sementara bermain bola, dalam pertandingan itu Siswa Alan Saputra menggiring bola, kemudian Siswa Lala berusahamengambil bola, namun, pada saat menendang bola, siswa Alan tidak terima.

Penandatanganan surat pernyataan penyelesaian permasalahan

Dengan alasan, bahwa siswa Lala menendang kaki siswa alan. Setelah istirahat bermain bola teman siswa Alan datang, dia adalah Aidil yang mendatangi siswa lala dan menyampaikan sesuatu.

“Alan ajak kamu singel (berkelahi),” ungkap Aidil kepada Lala.

Lanjut Kronologis, Siswa Lala menolak hal tersebut, akan tetapi beberapa teman sekolahnya menguatkan siswa Lala agar mau melakukan perkelahian twrsebut, tetapi siswa Lala tetap tidak mau berkelahi.

Foto bersama

Dihari itu juga siswa Lala beranjak pulang sekolah, siswa Lala melihat banyak yang sementara berkumpul di samping sekolah, kemudian saat Siswa Lala mau pulang, datanglah siswa Alan Saputra mengajak siswa lala untuk berkelahi.

Saatbitu juga, siswa Lala dan siswa Alan Saputra menuju kebelakang SMPN 2 Wonggeduku dan diikuti oleh teman yang lainnya.

Setelah sampai dibelakang sekolah siswa Lala dan Siswa Alan Saputra saling dorong dengan menggunakan badan (baku bodi) dan langsung berkelahi antara siswa Lala dan Siswa Alan Saputra, sedangkan teman yang lainnya hanya menyaksikan dan merekam perekelahian tersebut.

Menanggapi hal tersebut, pihak sekolah SMPN 2 Wonggeduku dalam hal ini sebagai Wakil KS, Sri Hartati,S.Pd dan Bidang kesiswaan Sirman,S.Pd tepatnya pada Rabu 15 Maret 2023 sekira jam 10.00 Wita pihak sekolah SMPN 2 Wonggeduku memanggil para pelaku perkelahian bersama dengan orang tua wali siswa dan mantan Kepala Desa Lipin, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,

Kedua siswa serta orang tua walinya yang berkelahi sepakat damai dan tidak mempermasalahkan kejadian tersebut, dan kedua anak tersebut sudah masuk sekolah seperti biasa.

Sementara itu, Polsek Wonggeduku juga kembali memediasi permasalahan tersebut, tepatnya pada Jumat 17 Maret 2023 sekira pukul 20.00 Wita.

Surat pernyataan kedua belah pihak

Dalam pernyelesaian tersebut dihadiri langsung oleh Kapolsek Wonggeduku Ipda Kasibun,S.M, Kepala Sekolah (KS) SMPN 2 Wonggeduku Hairul, S.Pd.,M.Pd, Wakil KS, Sri Hartati, S.Pd, Bidang Kesiswaan Sirman, S.Pdi,

Kades Anggoro Asniwati Nur Polingai, Kades Wowasolo Yono. S.Sos, Orang Tua wali, Jafar (Om Lala), Ikman (Om Alan Saputra) serta siswa yang terlibat perkelahian, Alan Saputra dan Lala.

Dalam pertemuan itu, Kedua belah pihak yang terlibat dan kedua orang tua wali sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dan sepakat tidak dilajutkan secara Hukum.

Sebagai bukti, telah dibuatkan surat pernyataan agar permasalahan tersebut tidal dilanjutkan secara hukum, yang kemudian pernyataan di tanda tangani kedua bela pihak, juga disaksikan oleh pihak sekolah dan diketahui oleh Kades Anggoro juga Kades Wowasolo Kec. Wonggeduku Kab. Konawe.

Kegiatan mediasi dan penyelesaian perkelahian tersebut berakhir pada 21.00 Wita, dengan situasi relatif kondusif.

Komentar