Diminta Dipecat, Ini Respons Ketua Timsel KPU Sultra

 

Diminta Dipecat, Ini Respons Ketua Timsel KPU Sultra
Ketua Timsel Calon Anggota KPU Sultra, Dr Abdul Kadir (tengah) bersama anggota Timsel lainnya saat mengumumkan hasil seleksi tes tertulis dan psikologi, di Sekretariat Timsel, Selasa (14/3/2023). Foto: Tegas.co

TEGAS.CO, KENDARI – Sesuai Pengumuman Tim Seleksi (Timsel) KPU Provinsi Sultra Nomor 15/TimselProv-Gel.1-Pu/03/74/2023 tentang hasil seleksi Tertulis dan tes Psikologi bakal calon Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2023-2028.

Peserta seleksi calon Anggota KPU Sultra, Adly Yusuf Saepi meminta kepada KPU RI untuk menghentikan seluruh tahapan seleksi calon Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2023-2028.

Tidak hanya itu, Adly yang juga Komisioner KPU Kolaka Timur periode 2014-2019 ini, meminta kepada pimpinan KPU RI untuk memecat Ketua dan Anggota Timsel KPU Provinsi Sultra masing-masing Abdul Kadir, La Niampe, Jamhir, Laode Taalami dan Sopian Syaf, dan menghentikan sementara serta mengambil alih seluruh tahapan seleksi calon Anggota KPU Provinsi Sultra.

Alasannya, karena Timsel KPU Sultra didalam melaksanakan tahapan seleksi calon Anggota KPU Sultra diduga tidak bekerja secara objektif, profesional, transparan, jujur dan berkeadilan.

“Timsel KPU Sultra diduga meloloskan 20 orang peserta seleksi calon Anggota KPU Sultra yang mendapatkan nilai CAT dibawa standar yaitu 30-50 dan hasil pisikonya tidak disarankan,” jelas Adly, Sabtu (18/3/2023).

Selain itu, lanjutnya, peserta seleksi yang lolos 20 besar diduga adalah titipan dan memiliki kedekatan emosional maupun organisasi tertentu dengan para Timsel, dan sudah dipersiapkan jauh hari sebelum pendaftaran seleksi KPU Sultra dibuka.

“Jadi, kami ini peserta seleksi yang tidak diloloskan Timsel masuk dalam 20 besar bukan karena hasil CAT dan Psiko kami rendah, justru sebaliknya nilai CAT kami tinggi 65-70, melainkan kami gugur karena kami bukan siapa-siapa atau bukan orangnya Timsel yang dipersiapkan untuk menjadi Anggota KPU Sultra periode 2023-2028,” katanya.

Sehingga, Presiden Mahasiswa Universitas Sulawesi Tenggara periode 2003-2004 ini, sangat berharap kepada Pimpinan KPU RI untuk memberi atensi dan perhatian khusus atas persoalan Timsel tidak objektif dalam melaksanakan amanah dan tanggungjawabnya.

Presidium JaDI Sultra ini mengatakan, lembaga KPU harus diselamatkan dari oknum-oknum, baik Timsel maupun calon Anggota KPU Sultra nantinya yang memiliki niat tidak baik dalam mengikuti proses seleksi apalagi dalam hajatan demokrasi Pemilu dan pemilihan kedepan.

“Karena kalau dalam proses seleksi KPU Sultra saja oknum Timsel KPU Sultra dan oknum peserta seleksi sudah tidak jujur ada permainan dan titipan didalamnya dengan mengabaikan proses yang seharusnya, maka dipastikan penyelenggara Pemilu terpilih nantinya tidak akan memiliki Integritas dan tidak profesional dan mandiri dalam menjalankan tugas dan amanah yang diberikan undang-undang,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Timsel calon Anggota KPU Sultra, Dr Abdul Kadir ketika dikonfirmasi mempersilakan kepada semua pihak untuk memberikan masukan atau tanggapan.

“Dipersilakan saja pada semua pihak.
Mengenai materi ini sudah berulang kali hal ini saya jelaskan didepan publik via media cetak dan media mainstream yang sempat menanyakan hal yang sama. Termasuk pihak Ormas yang sempat demo,” ujarnya via WhatsApp.

Hanya saja, kata dia, pihaknya menyayangkan persoalan yang diprotes tidak menyentuh substansi masalah.

“Sayang saat dialog tidak menyentuh substasi masalah. Pihak kami meminta menyebut nama yang tidak layak lulus, sistem penilaian, dan menunjukkan pada pihak Timsel dan publik jika ada indikasi Timsel bekerja tidak profesional dan tidak sesuai regulasi,” lanjutnya.

Ia menilai, masih banyak pihak-pihak yang tidak mengupdate regulasi tentang pelaksanaan tugas-tugas Timsel.

“Kami sangat terbuka berdialog, menerima saran, masukan dan tanggapan masyarakat sepanjang berbasis data dan bukan fitnah, semuanya akan kami klarifikasi dan verifikasi,” pungkasnya.

REDAKSI

Komentar