TEGAS.CO., BAUBAU – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memprogramkan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta program bantuan bagi masyarakat tidak mampu serta bantuan kemanusiaan bencana di daerah. Ini sebagai salah satu bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap pentingnya kesejahteraan masyarakat.
Kepala Dinsos Sultra Pahri Yamsul saat dikonfirmasi awak media ini, Senin (20/3/2023), mengakui masih banyak problem sosial yang harus diselesaikan, salah satunya kondisi tempat tinggal masyarakat di berbagai daerah di Sultra.
“Sebagai salah satu bentuk kepedulian pemerintah daerah maka kita memprogramkan rehabilitasi rumah tidak layak huni,” kata dia.
“Jadi salah satu indikator penerima bantuan ini yakni kondisi rumah dan ekonomi kepala keluarga dan rutilahu (rumah tidak layak huni) ini merupakan salah satu kegiatan penanganan fakir miskin yang diselenggarakan Dinsos,” ujarnya.
Untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal melalui perbaikan atau rehabilitasi kondisi rumah tidak layak huni dengan prioritas atap, lantai, dan dinding, serta fasilitas MCK (Mandi, Cuci, dan Kakus).
“Kita akan bantu, yang penting kriteria dan persyaratan sesuai regulasi yang ada di Dinsos. Targetnya sebanyak 37 unit di tiap Kabupaten/Kota. Asal sekali lagi kriterianya terpenuhi,” tukasnya.
Selain itu untuk bantuan kemanusiaan, Dinsos memiliki Taruna Siaga Bencana (Tagana) yang merupakan salah satu organisasi sosial yang bergerak dalam bidang penanggulangan bencana alam dan bencana sosial berbasiskan masyarakat.
Pahri mengatakan, Tagana siap menghadapi berbagai bencana serta harus cepat memberikan respon saat ada kejadian bencana di lingkungan sekitar.
Tidak hanya peduli bantuan sosial dan bencana, pihaknya juga mendukung program pemberantasan Stunting di Sultra.
“Mengenai Isu ini sebenarnya ada tim khusus yang menangani dan kami adalah salah satu bagian dari tim ini, jadi dinsos ini mendukung melalui program kesejahtraan anak itu,” ungkap Pahri.
Program Dinsos Sultra yang bergerak untuk mensejahterakan atau memberantas kemiskinan, seperti halnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Bantuan-bantuan inilah yang bisa memenuhi kebutuhan gizi, baik ibu hamil maupun anak-anak yang usianya masih di bawah 5 tahun, agar tumbuh kembangnya sehat,” ucapnya.
“Harapan kami semoga Dinas Sosial terus berbuat untuk masyarakat melalui program yang telah ditetapkan sehingga kehadiran Pemerintah ada dalam meringankan beban mereka,” pungkasnya.
REDAKSI
Komentar