Sidak di Anoa Mart, Rizki Brilian Pagala: Bukan Bagian dari PT MUI

Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala yang diwawancarai usai sidak di Anoa Mart, Selasa (21/3)

TEGAS.CO,. KENDARI – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke ritle Anoa Mart Tipulu, Selasa (21/3/2023).

Sidak itu dilakukan untuk menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Kendari bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Manajemen Anoa Mart, serta stakeholder terkait, pada Selasa (7/2) lalu.

Dalam RDP itu, ditemukan fakta bahwa perizinan Anoa Mart terdaftar dalam CV Garuda dengan kategori usaha mikro yang penghasilannya dibawah Rp1 miliar per tahunnya. Selain itu, baik Anoa Mart dan Alfamidi memiliki distributor yang sama.

Ditemui usai sidak, Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala mengatakan bahwa kunjungan itu merupakan sebagai wujud pengawasan legislatif

“Ini juga terkait isu-isu yang beredar, kita tidak ingin investasi yang masuk di Kota Kendari membohongi pemerintah. Kita juga menangkap isu ini sebagai posisi yang strategis untuk dilakukan pengawasan,” kata Rizki saat diwawancarai.

Rizki menegaskan bahwa pihaknya tidak menginginkan ada investasi yang masuk, baik lokal maupun dari luar skala usaha bisnisnya membohongi dan tidak sesuai dengan regulasi yang ada.

“Namun tadi kita sudah melihat, skala usaha bisnisnya sudah di ubah menjadi menengah,” ucapnya.

Dia berharap, agar hal tersebut selalu diberlakukan. Dia juga menitip pesan pada DPM-PTSP dan Perdagangan agar usaha-usaha lokal selalu dibina, sehingga tidak ada lagi permainan-permainan dibawah.

“Mudah-mudahan ini hanya kelalaian sesaat saja. Untuk Anoa Mart tidak boleh ada monopoli pasar, dan ikut membantu pemerintah meningkatkan gairah ekonomi di kawasan-kawasan terisolir,” ujar Riski berharap.

Kunjungan ini juga, sambungnya, tidak hanya dijadwalkan di Anoa Mart, namun hal yang sama juga akan dilakukan di Indomart.

Untuk kunjungan di Indomart, Rizki mengungkapkan bahwa pihaknya akan melihat nilai investasi disana

Pihaknya juga akan meminta kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari untuk mengeluarkan surat edaran terkait radius (jarak) kemudian daerah terisolir yang tidak mempengaruhi gairah ekonomi.

“Kami ingin radius jaraknya diatur, kemudian investasi yang masuk koordinasinya harus sesuai dengan posisi ruang dan kawasan kita, artinya ketika mereka (anoa mart_red) masuk dapat meningkatkan gairah ekonomi disana,” kata Riziki kembali menjelaskan.

“Yang kita mau jaga kelontongan-kelontongan kecil kita. Ketika di tempat itu ada warung, mau izinnya ada, itu harus dipertimbangkan lagi,” sambungnya

Terkait dengan regulasi dan kebijakan teknis yang ada, Ketua Komisi II ini menyampaikan, elaborasinya ada di pemerintahan.

Rizki bilang, Anoa Mart telah menunjukan bukti bahwa mereka adalah perusahaan yang berdiri sendiri dan perusahaan lokal. Pihaknya juga telah mengecek pembayaran pajaknya dan tidak menemukan implikasi.

“Anoa Mart bukan bagian dari Alfamidi, bukan bagian dari PT Midi Utama Indonesia,” tegasnya.

Ditemui di tempat yang sama, Manager Keuangan CV Garuda Cipta Perkasa, Muhammad Samfil menegaskan bahwa Anoa Mart bukanlah bagian dari PT Midi Utama Indonesia (MUI).

“Kami bukan alat dari perusahaan PT Midi, kami perusahaan yang berdiri sendiri ,” katanya menegaskan.

Dikatakannya pula, pihaknya memiliki dokumen pendirian perusahaan sendiri, perizinan, dan pajak

“Untuk pembayaran pajak itu, kita lakukan sendiri di Kota Kendari,” ucapnya

Komentar