Dinas P3APPKB Sultra Laksanakan Penjangkauan Kasus Kekerasan Seksual Anak di Baubau

Dinas P3AKB Sultra
Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Sulawesi Tenggara. Foto; Antara

TEGAS.CO., KENDARI – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan penjangkauan kasus kekerasan seksual pada anak di Kota Baubau yang viral di media.

Kepala Dinas P3APPKB Sultra Andi Tenri Silondae melalui Ka UPTD PPA Prov. Sultra, Sumartin mengatakan, untuk di Kota Baubau terkait dengan kasus kekerasan seksual terhadap anak, pihaknya sudah melakukan penjangkauan.

Iklan ARS

‘’Penjangkauan ini kami bertemu langsung dengan korban dan keluarganya termasuk dengan pengacaranya,’’ katanya, Senin (27/3/2023).

Sumartin menjelaskan, pada saat penjangkauan yang mereka lakukan adalah layanan pendampingan oleh Peksos (pekerja sosial) kemudian pelayanan psikolog awal sesuai apa yang menjadi kebutuhan korban saat itu.

Dinas P3APPKB Sultra
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengelolaan Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Sulawesi Tenggara melaksanakan penjangkauan kasus kekerasan seksual pada anak di Kota Baubau. Foto: Dokumentasi Dinas P3APPKB Sultra

Saat melakukan penjangkauan di Baubau, pihaknya rapat bersama dengan Dinas PPA Kota Baubau dan juga Kepala UPTD PPA Kota Baubau termasuk dengan tim LPSK dari pusat.

‘’Pada saat itu kami sempat rapat terkait pembahasan kasus kekerasan seksual pada anak yang viral di media. Jadi saat ini kami belum bisa memberikan keterangan yang lebih detail lagi terkait ini karena ini masih dalam proses,’’ katanya.

Sumartin mengugangkapkan, mereka melakukan penjangkauan ke Baubau selama 3 hari, tanggal 15 sampai 17 Maret 2023.

Setelah melakukan penjangkauan pada korban, mereka bertemu dengan Kadis PPA Kota Baubau termasuk dengan kepala UPTD-nya. Untuk  mengkonfirmasi terkait dengan berita-berita yang ada di media bahwa Dinas PPA Kota Baubau tidak melakukan apa-apa terkait dengan kasus tersebut.

‘’Ternyata setelah kami konfirmasi, Dinas PPA Kota Baubau sudah melakukan pendampingan maupun layanan psikolog. Itu juga sudah kita sampaikan ke pihak media di Kota Baubau. Bahwa saya hanya mengklarifikasi saja terkait dengan berita di media bahwa UPTD Kota Baubau maupun Dinasnya tidak melakukan apa-apa terhadap korban,’’ ujarnya.

Dinas P3APPKB Sultra
Dinas P3APPKB Sultra menggelar rapat bersama dengan Dinas PPA Kota Baubau, UPTD PPA Kota Baubau, dan perwakilan LPSK Pusat. Foto: Dokumentasi Dinas P3APPKB Sultra

Sebenarnya kata Sumartin,  mereka (Dinas PPA dan UPTD PPA Kota Baubau) sudah melakukan itu hanya mereka belum memberikan informasi itu kepada pihak media. Jadi ada miskomunikasi saja.

‘’Karena kemarin pihak media sampaikan bahwa mereka sebenarnya sudah mengkonfirmasi kepada kepala Dinas maupun UPTD-nya tapi lagi-lagi mereka kesulitan karena sampai pada saat saya dikonfirmasi terkait berita itu mereka belum sempat ketemu sama orang itu (Kepala Dinas dan UPTD),’’ tutupnya.

REDAKSI

Komentar