TEGAS.CO, KENDARI – Untuk mengetahui pelaporan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait progres pembangunan di daerah dari realisasi penyerapan APBD sejak Januari hingga Maret 2023. Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat koordinasi (Rakor) pengendalian administrasi pelaksanaan pembangunan wilayah antara kabupaten dan kota se-Sultra, bertempat di Hotel Plazainn Kendari, Kamis (30/3/2023).
Koordinator Pengendalian Pembangunan Biro Administrasi Pembangunan Setda Pemprov Sultra, Oni Idrus menjelaskan, bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk melakukan koordinasi pengendalian pembangunan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, dan kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahun.
Karena, sambungnya, banyak program atau kegiatan yang turun ke tiap kabupaten dan kota yang tidak diketahui. Misalnya, seperti pembangunan jalan, banyak atau kadang-kadang kabupaten itu tidak mengetahuinya.
“Selain itu, ketika kita turun monitoring ke kabupaten/kota mereka mengatakan bahwa tidak bisa membantu untuk mengawasi karena tidak tahu kondisinya. Namun dengan adanya kegiatan ini, kita berharap bisa bersama-sama untuk melakukan pengendalian pembangunan, dengan melakukan pengawasan, kemudian monitoring dan evaluasinya,” kata Oni.
Selain itu, lanjutnya, terkait sistem pelaporan setiap bulan tentang realisasi APBD kabupaten/kota. Sebagai wakil pemerintah pusat yang ada di provinsi, sehingga perlu meminta laporan tiap kabupaten/kota.
“Kemudian ada hubungan dengan tadi yang kita bicarakan masalah aplikasi, itu salah satunya yang kita bangun. Upaya yang kita lakukan ini agar kabupaten/kota memudahkan dalam melakukan pelaporan ke kami, sehingga langkah-langkah yang dilakukan oleh Biro Administrasi Pembangunan adalah mengembangkan aplikasi pengendalian pembangunan, yang tadinya hanya untuk pelaporan APBD saja kita tambah dengan sistem monitor evaluasi, dan bagaimana sinkronisasinya dengan berbasis IT,” ungkapnya.
Untuk pelaporan realisasi APBD, tambah dia, itu dilaksanakan setiap bulan dan ini sudah berjalan. Untuk tahun ini ada beberapa kabupaten yang masih belum memasukan laporannya dari Januari, Februari dan Maret.
“Format laporannya sudah kami serahkan, tapi kadang-kadang kabupaten/kota melaporkannya secara rinci per OPD. Tapi ada juga yang langsung melaporkan realisasi APBD-nya sekian persen,” tukasnya.
Untuk itu, pihaknya melalui agenda tersebut mensosialisasikan aplikasi TEPRA yang nanti bisa digunakan OPD dalam melaporkan progres pembangunan di daerah.
Ditambahkannya, sejauh ini jumlah kabupaten dan kota di Sultra yang menyampaikan laporan progres pembangunan daerah yang bersumber dari APBD baru delapan kabupaten. Serta, dalam aplikasi tiap kabupaten/kota juga diwajibkan menyampaikan progres pembangunan proyek strategis nasional (PSN).
“Saat ini masih ada OPD di daerah yang menyampaikan laporan realisasi pembangunan tidak seragam, ada juga laporannya masih pakai manual,” pungkasnya.
REDAKSI
Komentar