TEGAS.CO, KENDARI – Gerakan Pemerhati Pembagunan Sulawesi Tenggara (GP2 Sultra) mendesak Kapolres dan Kapolda Sultra, agar menjamin keamanan dan pengawalan 24 jam terhadap BP2JK demi terciptanya kondisi yang kondusif dalam pelaksanaan tugas-tugas pengadaan barang/jasa pemerintah di wilayah Sulawesi Tenggara.
Hal tersebut disampaikan sejumlah mahasiswa yang terhimpun dalam Gerakan Pemerhati Pembagunan Sulawesi Tenggara saat menggelar aksi demonstrasi di Kantor Balai BP2JK Wilayah Sultra dan Polres Kendari, Rabu (5/4/2023).
Dalam orasinya, Habrianto selaku jenderal lapangan mengatakan, dalam Permen PUPR 05/PRT/M/2019, diuraikan tugas BP2JK yaitu, melaksanakan pelayanan pengadaan barang/jasa konstruksi dan tugas lain di bidang pengadaan barang/jasa konstruksi yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Bina Konstruksi.
Dimana Kementrian PUPR terus melanjutkan pembangunan infrastruktur di seluruh Indonesia, sebagai upaya untuk menggerakan perekonomian bangsa dan memberikan dampak positif lainya seperti, peningkatan mobilitas, dan peningkatan daya saing Indonesia, untuk mendukung hal tersebut, kementrian PUPR mempercepat proses pengadaan barang/jasa.
Proses ini sangat penting, karena dalam menjalankan seperti penyedia jasa, pengguna jasa, kontraktor, konsultan dan seterusnya sehingga kepercayaan satu sama lain harus terbangun.
“Sehubungan maraknya aksi demonstrasi dan protes oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan masyarakat Sulawesi Tenggara, serta menghambat kinerja BP2JK dalam mempercepat proses hilirisasi pembangunan yang berada di Sulawesi Tenggara,” ujar Habrianto.
Sebagai pemuda asli Sulawesi Tenggara harusnya mendukung BP2JK dalam mempercepat proses lelang, tender, maupun pelaksanaan kegiatan di lapangan agar mempercepat pertumbuhan ekonomi yang merata bagi masyarakat Sulawesi Tenggara, untuk itu GP2 Sultra meminta, BP2JK jangan terpengaruh terhadap pengadilan jalanan/demo-demo yang ditunggangi oleh oknum/pihak yang merasa tidak puas dan punya kepentingan dengan hasil tender yang dilaksanakan.
“Kami mengimbau Kapolda, Kapolres dan seluruh penegak hukum di Sulawesi Tenggara agar menjamin keamanan dan pengawalan 24 jam terhadap BP2JK demi penciptakan kondisi yang kondusif dalam pelaksanaan tugas-tugas pengadaan barang/jasa pemerintah di wilayah Sulawesi Tenggara,” katanya.
Jikalau ada oknum atau pihak yang tidak puas terhadap kinerja BP2JK, agar mengajukan sanggahan sesuai mekanisme yang telah di atur dalam ketentuan pemerintah.
Selain itu, Kepada penegak hukum agar mengusut, siapa dalang di belakang demo-demo yang marak terjadi akhir-akhir ini, pihak penegak hukum agar menindak tegas, pelaku demo yang tidak memiliki ijin aksi dari Kepolisian setempat, serta menolak segala bentuk indikasi diskriminasi yang dilakukan oleh oknum/pihak yang melakukan pressure kepada BP2JK.
Menanggapi hal itu, Kapolres Kota Kendari, M. Eka Faturrahman mengatakan, bahwa sebelumnya sudah ada surat permohonan pengawalan dari BP2JK dan pihaknya sudah melakukan pengawalan di balai BP2JK sampai keadaan dirasa kondusif.
“Dan terkait oknum yang melakukan aksi kami harapkan harus sesuai dengan prosedur yang ada berdasarkan aturan yang berlaku, jangan ada aksi-aksi demonstrasi yang anarkis dan memprovokasi,” tutupnya.
Sementara itu, Pelaksana Unit Kepatuhan Intern, Sugeng Hery Purwanto mengatakan, bahwa pihaknya sangat mengapresiasi apa yang menjadi niatan dari GP2 Sultra, dimana ada bentuk pengawalan yang dilakukan dalam mengawal pembagunan yang berada di Sulawesi Tenggara.
“Tentunya berdasarkan tuntutan teman-teman GP2 Sultra, mewakili rekan-rekan BP2JK kami sangat bersyukur, karena kami terbantukan dalam artian ada bentuk dukungan yang diberikan Pemuda dan Mahasiswa.
“Persoalan apa yang disampaikan tentunya kami akan terus berpedoman pada aturan dan regulasi yang ada dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah Sulawesi Tenggara, dan kami pun terus berupaya melaksanakan tugas dan fungsi kami di BP2JK dalam mengawal tender pembagunan di Sultra,” pungkasnya.
Laporan : Arkam Asrulgazali
Komentar