TEGAS.CO,. KOLAKA UTARA – Kader Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Lasusua, Rabu siang (5/4/2023).
Kedatangan ini untuk menyikapi adanya penolakan Peninjauan Kembali (PK) yang dimohonkan dalam Kongres Luar Biasa (KLB) dari kubu Moeldoko ke Mahkamah Agung (MA) RI.
Kader Partai Demokrat Kolut, Buhari mengatakan, pihaknya datang ke PN Lasusua guna mengajukan permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Ketua MA RI, dan menolak PK yang di mohonkan KLB dari kubu Moeldoko.
“Kader partai Demokrat Kolut sepakat mendukung Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat Pusat,” kata Buhari yang juga Ketua DPRD Kolut dari Partai Demokrat ini.
Pengajuan PK dari kubu Moeldoko mengajarkan berpolitik tidak mendidik dan adanya kubu yang mencoba mengambil alih dan mengobok-obok Partai Demokrat yang sudah berjalan baik dan sudah di senangi Masyarakat Indonesia,” kata Buhari dia Priode Anggota DPRD Kolut ini.
Buhari berharap, dengan adanya pengajuan permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Ketua MA RI, terkait adanya PK yang dimohonkan KLB Moeldoko, untuk dipertimbangkan di MA RI.
Sementara itu, Ketua PN kolut, Muhammad Hambali kepada awak media, Kami sudah Menerima Surat dari Kader Partai Demokrat Kolut dan segera kami sampaikan Ke MA RI.
“Surat akan segera kami kirim ke MA RI karena kami sebagai perpanjangan Tangan dari pimpinan tertinggi,” ucapnya
Muhammad Hambali menambahkan, di dalam surat tersebut Partai Demokrat Kolut memohon kepada Ketua Mahkamah Agung RI berkenan memberikan Perlindungan Hukum dan Keadilan dengan menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang dimohonkan KLB Moeldoko.
Komentar