Data KPM dari Dinsos Sultra Support Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah

Dinsos Sultra
Pemprov Sultra melepas penyaluran cadangan beras pemerintah hari Kamis pekan lalu. Dalam penyaluran bantuan pangan tersebut melibatkan stakeholder terkait salah satunya Dinas Sosial Sultra. Foto: Diskominfo Sultra @ 2023

TEGAS.CO., KENDARI – Hari Kamis pekan lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melepas penyaluran cadangan beras pemerintah dari Gudang Bulog Baru di Kota Kendari.

Penyaluran cadangan beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melibatkan berperan pihak terkait salah satunya Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sultra.

Kepala Dinas Sosial Sultra Pahri Yamsul mengatakan, dalam penyaluran cadangan beras pemerintah, pihaknya membantu penyediaan data penerima.

“Jadi bagaimana kita punya data terkait dengan penerima (cadangan beras pemerintah) yang dijadikan dasar penyaluran bantuan cadangan beras,” kata Pahri ,Senin (10/4/2023).

Pahri menjelang, data penerima bantuan ini sangat penting agar penyaluran ya tidak salah sasaran.

Dinas Sosial Sultra
Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tenggara, Pahri Yamsul. Foto: Tegas.co

Tidak hanya membantu lewat data, Dinsos kata Pahri juga men-support dengan menyiapkan kendaraan logistik untuk mengantarkan bantuan beras cadangan pemerintah di 17 Kabupaten/Kota se-Sultra.

Saat pelepasan cadangan beras pemerintah, Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Asrun Lio mengatakan, bantuan sosial pangan berupa beras ini merupakan bagian dari penyelenggaraan penyaluran CBP berdasarkan Perpres 125 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

Sedangkan Kepala Perum Bulog Sultra menyampaikan bantuan pangan pemerintah dapat mengurangi beban pengeluaran penerima bantuan pangan dalam rangkah pengendalian inflasi.

Maka katanya, pemerintah melalui badan pangan nasional telah menugaskan kepada Bulog untuk mengeluarkan beras cadangan pemerintah kepada 21,353 juta KPM seluruh Indonesia dengan memberikan 10 kilogram beras per KPM dengan alokasi selama 3 (tiga) bulan, terhitung mulai bulan maret sampai dengan Mei 2023.

Dinas Sosial Sultra
Sekda Sultra Asrun Lio berfoto bersama dengan perwakilan warga penerima bantuan beras cadangan pemerintah. Foto: Diskominfo Sultra @ 2023

“Untuk bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram dengan alokasi selama 3 bulan, terhitung mulai bulan maret sampai dengan Mei 2023,” ujarnya.

Bantuan pangan tersebut kata Kepala Perum Bulog Sultra, akan disalurkan ke 225.516 kelompok penerima manfaat yang tersebar di 17 Kabupaten/Kota.

REDAKSI

Komentar