Ini Besaran THR ASN Konkep

Kepala BKD Konkep, Mahmud

TEGAS.CO,. KONAWE KEPULAUAN – Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Kepulauan (Konkep) akan dibayar pada pekan ini.

Hal tersebut di sampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Konkep, Mahmud

THR yang akan diberikan kepada ASN meliputi pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan. Adapun pemberian THR dilakukan dengan tetap memperhatikan keseimbangan pelaksanaan program yang lain dan dalam batas kemampuan keuangan negara.

Pada awak media Mahmud mengatakan, proses pembayaran THR dan gaji 13 akan dimulai minggu ini.

Adapun komponen yang dibayar, ungkap Mahmud adalah gaji pokok, tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan struktural, tunjangan fungsional, tunjangan fungsional umum, tunjangan beras, dan tunjangan PPH.

“Insya Allah, Minggu ini pasti cair karena uang kita sangat siap dan dipastikan tidak ada lagi kendala,” katanya, Selasa (11/4/2023).

Lebih lanjut Mahmud menjelaskan, THR ASN Konkep sebesar Rp 5.257 juta dengan jumlah 1.243 ASN sedangkan PPPK mendapatkan THR berkisar Rp315 juta dengan jumlah 88 orang.

Mahmud bilang, THR itu sendiri didapatkan secara normatif yang diajukan oleh masing-masing OPD melalui daftar urut kepangkatan yang telah diSusun berdasarkan kehadiran masing-masing ASN.

“Mengenai absensi kehadiran untuk sekarang kita tidak ragu lagi karena sudah berbasis digital yang dirilis oleh BKN, jadi mau di manapun bisa tanpa terkecuali terkendala oleh jaringan,” ujarnya

Komentar