DPRD Sultra Gelar Rapat Paripurna LKPJ Gubernur

DPRD Sultra
DPRD Sultra menggelar rapat paripurna penyampaian LKPJ Gubernur terhadap APBD tahun anggaran 2022, Kamis (17/4/2023). Foto: Istimewa

TEGAS.CO., KENDARI – DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sultra terhadap penggunaan APBD tahun anggaran 2022, Kamis (17/4/2023).

Rapat paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Sultra H. Herry Asiku, SE dan turut dihadiri anggota dewan, Wakil Gubernur (Wagub) Lukman Abunawas, dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

Wakil DPRD Sultra Herry Asiku mengatakan, rapat paripurna ini adalah kewajiban konstitusi DPRD mengevaluasi kinerja pemerintah daerah.

Karena itu pihaknya akan mendalami LKPJ Gubernur Sultra terhadap penggunaan APBD tahun anggaran 2022 lewat rapat evaluasi pimpinan dan anggota DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

“Selain rapat evaluasi, kita juga akan melakukan peninjauan lapangan terhadap pembahasan LKPj Gubernur Sultra tahun anggaran 2022,” katanya.

Pada LKPJ yang dibacakan Wagub Lukman Abunawas mengungkapkan beberapa pokok-pokok pejabaran komponen realisasi APBD tahun anggaran 2022.

Pertama, komponen pendapatan daerah, Wagub mengatakan, semula direncanakan sebesar Rp.4,113 triliun dan terealisasi menjadi Rp.4,531 triliun.

“Atau bertambah sebesar Rp.417,496 miliar atau naik 110,15 persen,” ujarnya.

Kedua, komponen belanja daerah, Wagub menyebutkan, mengalami perubahan dari Rp.5,426 triliun berubah menjadi Rp.4,863 triliun atau berkurang Rp.563,589 miliar atau turun 89,61 persen.

Dia menjelaskan, perubahan belanja daerah dimanfaatkan untuk membiayai prioritas pembangunan daerah yang telah disepakati bersama dalam KUA PPAS.

Ketiga lanjutnya, komponen pembiayaan daerah semula direncanakan Rp.1,313 triliun berubah menjadi Rp.1,244 triliun atau berkurang Rp.68,872 miliar atau turun 94,75 persen.

“Penurunan pembiayaan daerah bersumber dari pinjaman daerah serta penggunaan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan atau SILPA,” jelasnya.

Keempat, komponen pengeluaran pembiayaan daerah semula direncanakan Rp.76 miliar berubah menjadi Rp.48,656 miliar atau turun 64,02 persen.

REDAKSI

Komentar