DPRD Harap Bupati Konawe Tertibkan ASN Malas

Hermansyah Pagala

TEGAS.CO., KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe minta agar Bupati Konawe lebih tegas menertibkan ASN lingkup Pemda Konawe yang malas malasan berkantor.

Hal ini disampaikan salah satu Anggota DPRD Kabupaten Konawe yang juga ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Konawe Hermansyah Pagala atau yang akrab dengan akronim HP dalam kegiatan Pansus LKPJ Bupati Konawe tahun anggaran 2022, Selasa (02/5/2023).

Iklan KPU Sultra

Menurut politisi Gerindra ini Kabupaten Konawe saat ini kelebihan ASN sehingga Pemda Konawe selalu kesulitan dalam hal anggaran.

“Kita saat ini kelebihan ASN, besarnya anggaran yang kita keluarkan untuk ASN membuat kita sulit membiayai diri kita sendiri,” ungkapnya.

Selain itu HP menyebutkan beberapa ASN Pemda Konawe malas masuk kantor dan tidak produktif, oleh karena itu DPRD Konawe meminta ketegasan Bupati Konawe untuk memberhentikan ASN yang malas.

“Kami minta ketegasan pimpinan daerah untuk memecat ASN yang malas berkantor,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Konawe yang juga Jendral ASN kabupaten Konawe mengatakan bahwa ASN yang malas masuk kantor telah diberhentikan gajinya.

“Kami sudah berhentikan gajinya, perihal pemecatan tentu melalui prosedur sidang majelis disiplin untuk direkomendasikan ke Bupati,” ujarnya.

Sekda bilang ada 3 ASN yang telah teridentifikasi malas berkantor dan pihaknya akan memberikan pembinaan karena untuk pemecatan tentu harus mengacu pada PP 53 tentang ASN.

Komentar