TEGAS.CO., KONAWE – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Dr. Ardin, S.Sos. M.Si meminta kepada Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK) untuk terbuka soal jumlah izin usaha pertambangan (IUP) yang tersebar di beberapa wilayah Kecamatan di Kabupaten Konawe.
Hal ini Ardin sampaikan saat dikonfirmasi terkait lUP milik PT BRP yang melakukan penambangan batu di wilayah kecamatan Puriala dan Pondidaha serta PT SCM di Routa.
“Saya tidak tahu ada berapa IUP tambang yang ada di Konawe, Kami juga di DPR tidak pernah disampaikan,” ungkapnya.
Ardin bilang perusahaan tambang yang masuk di kabupaten Konawe perlu di selidiki kelengkapan dokumen ijin dan dokumen eksplorasi lainnya seperti antisipasi dampak lingkungan dan berapa kontribusi yang di dapatkan oleh masyarakat.
“Selama ini kita tida pernah di sampaikan, nanti ada demo minta hering kita mau jawab apa, karena kami tidak pernah tau bagaimana dan berapa perusahaan tambang yang ada di Konawe,” jelasnya.
Politisi PAN ini khawatir kabupaten Konawe seperti daerah lain yang terkena bencana alam akibat buruknya eksplorasi pertambangan yang dilakukan oleh para penguasaha-pengusaha yang tidak bertanggung jawab.
“Yang kita khawatirkan, mereka datang mengeruk hasil bumi kita lalu pergi meninggalkan bencana seperti daerah lain, belum lagi kita bicara soal konflik horizontal antar warga,” imbuhnya.
Secara obyektif Ardin mengakui bahwa kehadiran investor tambang di bumi Konawe membawa perubahan signifikan dari segi perekrutan tenaga kerja, perputaran ekonomi dan pemda mendapatkan penghasilan melalui pajak, namun Ardin menegaskan agar semuanya sesuai regulasi dan peraturan yang berlaku tanpa menghilangkan hak dasar masyarakat.
“Kita tidak anti investor namun semuanya harus terang benderang, kita semua harus tau dimana saja perusahaan ini beroperasi, berapa luas wilayah izinnya, apa yang mereka olah nikel, batu atau apa saja, oleh karena itu saya sebagai Ketua DPR kabupaten Konawe meminta kepada Bupati untuk terbuka terkait hal ini,” tutupnya.
Komentar