TEGAS.CO,.MUNA. Kantor Pertanahan Kabupaten Muna gelar rapat penetapan lokasi kegiatan penanganan akses reforma agraria, Kamis (11/5/2023).
Kegiatan itu dihadiri oleh seluruh tim penanganan Akses Reform Kabupaten Muna T.A 2023.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Muhammad Ali Mustapah melalui Kepala Seksi Penataan Pertanahan dan Pemberdayaan La Kariya menyebut, rapat tersebut sebagai koordinasi guna mengetahui dan menggali potensi daerah khususnya wilayah pedesaan di Kabupaten Muna.
“Setelah rapat ini kita tindaklanjuti dengan kegiatan penyuluhan, pemetaan sosial, penyusunan model dan penyusunan data penerima akses reform,” ujarnya.
La Kariya menerangkan, nantinya tindaklanjut akan dilaksanakan di 5 (lima) desa yang telah ditetapkan yakni Desa Napalakura, Lupia, Lakarama, Moasi dan Wangkolabu.
Pihaknya menetapkan lokasi kegiatan yakni :
1. Desa Napalakura dengan melanjutkan program pada tahun 2021 sebagai bentuk proses pengembangan dan menfasilitasi pemasaran;
2. Desa Lupia, Melakukan pemetaan sosial dan pengembangan dengan inisiasi pembentukan kampung reforma “kampung kelor”; dan
3. Desa Towea, Desa Moasi dan Desa Wangkolabu yakni Pengembangan kawasan terpadu perikanan, pertanian, parawisata dan industri UMKM.
Kegiatan itu dilakukan melalui 3 (tiga) kategori yakni akses reform ditahun pertama dengan lokasi daratan dan kepulauan, serta akses reform tahun ketiga dengan pengembangan kegiatan dilokasi sebelumnya.
“Untuk di Kabupaten Muna kami mendapatkan tugas dari pemerintah pusat menyelesaikan kegiatan akses reform ini,” jelasnya.
Dengan kegiatan itu, La Kariya berharap, Tim Pokja dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat khususnya di pedesaan.
“Harapannya ekonomi masyarakat itu dapat berkembang dan berdaya lebih meningkat dengan usaha ekonomi kreatif melalui penataan aset dan akses sehingga kegiatan ini searah dengan cita cita dan tujuan reforma agraria,” pungkasnya.
Komentar