Ajukan Bacaleg, Nurnining: Akan Kembalikan Kejayaan Golkar

Konferensi pers Partai Golkar Konawe usai pendaftaran bacakeg si KPUD

TEGAS.CO., KONAWE – Pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Golongan Karya (Golkar) yang di ajukan ke KPU Konawe belum memenuhi syarat, Minggu (14/05/2023)

KPU Konawe terpaksa harus mengembalikan berkas pengajuan tersebut lantaran terdapat dua dokumen belum dilengkapi antaranya dokumen fisik surat persetujuan dari DPP Golkar dan belum terbaca dalam daftar caleg di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.

Iklan KPU Sultra

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Golkar Konawe, Nurnining tak menampik soal di kembalikannya berkas pengajuan bakal Caleg itu.

Ia lantas menyebut kesalahan tersebut di karenakan faktor kelelahan dari tim yang di tugaskan mengupload dan mengatur berkas Caleg.

“Kalau kendalanya, mungkin teman-teman waktu mengupload kemarin kelelahan dan mengantuk, sehingga terjadi kesalah. Tapi ini tidak terlalu parah,” jelasnya.

Ia pun meyakinkan masalah tersebut akan di selesaikan hari ini juga, sesuai dateline hari terakhir pendaftaran caleg KPU.

“Kami akan kembali melakukan perbaikan, dipastikan malam ini sesuai dateline terakhir KPU,” bebernya.

Pihaknya pun yakin dan optimis para Caleg Golkar akan dapat meraih 8 hingga 10 kursi DPRD Konawe dengan estimasi tiap daerah pemilihan (dapil) dua kursi di lima Dapil dan akan mengembalikan kejayaan partai Golkar.

“Bagi Golkar bukan hal yang baru, kami akan mengembalikan kejayaan Golkar di tahun 2024 nanti,” tutupnya

Komentar