Pendaftaran Bacaleg di KPU Kolaka Ditutup

Pendaftaran Bacaleg di KPU Kolaka Ditutup

TEGAS.CO,. KOLAKA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kolaka, menyatakan telah menutup proses pendaftaran Bakal Calon Legislatif (bacaleg), di Kabupaten Kolaka, Minggu (14/05/2023)

Ketua KPUD Kolaka, Kamal Baddu menyatakan pendaftaran bacaleg yang dibuka dari tanggal 01/05/2023 telah ditutup pada pukul 23:59, minggu 14/05/2023, dan hingga pendaftaran ditutup terdapat 18 partai yang dinyatakan terdaftar

Iklan ARS

“Alhamdulillah, Kami telah melakukan proses penerimaan pendaftaran Bacaleg dengan jumlah delapan belas partai politik yang dinyatakan lolos. Pendaftarannya ditutup malam ini juga,” ujarnya

Kamal juga menjelaskan terdapat kendala-kendala saat bacaleg ini dalam melakukan proses pendaftaran.

“Saya melihat beberapa bacaleg ini mengalami kesulitan dan terkendala pada dokumen, contohnya bacaleg yang dari dapil tiga atau empat yang berpindah ke dapil satu, saya juga melihat terdapat dokumen surat kejiwaan yang bermasalah” terangnya

Masalah lainnya Lanjut Kamal, sejumlah bacaleg terlihat kaget dengan sistem yang digunakan yakni Sistem Informasi Pencalonan (SILON) KPU

“Sistem informasi pencalonan tehnologi yang kita gunakan ini sedikit menyulitkan bacaleg, Baik itu SILON masing-masing partai,” ujarnya

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kolaka Juhardin mengatakan, pengawasan yang dipastikan berjalan dengan baik, yakni KPU melaksanakan tugas dan fungsinya, Keamanan sesuai dengan konstitusi.

“Kami melakukan pengawasan terhadap KPU, agar proses berjalannya pendaftaran ini berjalan dengan baik, KPU juga melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan konstitusi,” ujarnya

Juhardin juga menegaskan bagi ASN yang ingin melakukan pendaftaran Bacaleg atau ingin bergabung partai politik agar mengajukan terlebi dahulu pengajuan surat pengunduran diri.

“Kami berharap kepada ASN yang ingin melakukan pendaftaran bacaleg agar menyetor surat pengunduran diri terlebih dulu, ini termasuk catatan kami,” tutupnya

Komentar