Melalui LKS, Dinsos Sultra Salurkan Bantuan Permakanan bagi Lansia dan Tuna Wisma di Baubau

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Sultra, Irdansyah Umar Solindae saat ditemui di ruangannya, Senin (22/5). dok: yusr5/ tegas.co

TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan bantuan permakanan bagi lanjut usia (lansia) dan tuna wisma di Kota Baubau.

Bantuan yang disalurkan oleh Gubernur Ali Mazi tersebut merupakan salah satu program di Bidang Rehabilitasi Sosial (Resos) Dinsos Sultra.

Kepala Dinas (Kadis) Sosial, Pahri Yamsul melalui Kepala Bidang (Kabid) Resos, Irdansyah Umar Silondae mengatakan bahwa bantuan tersebut diberikan bagi 50 lansia dan 70 tuna wisma di Kota Baubau.

Disampaikannya, bantuan permakanan itu penyaluranya melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

“Untuk tuna wisma itu lewat LKS Tatwam Asih Kota Baubau, sedangkan lansia lewat LKS Murhum,” kata Irdansyah saat ditemui di ruangannya, Senin (22/5).

Gubernur Sultra Ali Mazi saat menyerahkan bantuan bagi lansia melalui LKS Murhum Baubau. dok: istimewa

Irdansyah juga menuturkan, para lansia dan tuna wisma itu akan menerima bantuan permakanan tersebut selama 25 hari.

Irdansyah bilang, kegiatan itu dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, yang merupakan kewenangan provinsi dalam program rehabilitasi sosial dasar terlantar di dalam panti.

“Karena Pemprov Sultra hanya memiliki UPTD Panti Sosial Anak dan Remaja (PSAR) maka instrumen Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) lainnya kami salurkan bantuan dalam pemenuhan kebutuhan dasar mereka melalui LKS,” ucap Irdansyah.

Irdansyah menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran bantuan tersebut yaitu, Dinsos Kota Baubau mengajukan usulan proposal yang didalamnya berisi data binaan LKS.

“Yang penting mereka (dinsos kabupaten/ kota) punya data LKS dan hidup, yang kita takutkan itu jangan sampai ada saja lembaganya tapi tidak ada binaannya,” jelas Irdansyah

Gubernur Sultra, Ali Mazi saat menyerahkan bantuan bagi tunawisma melalui LKS Tatwam Asih Kota Baubau. dok: istimewa

Setelah proposal usulan dimasukan, sambungnya, maka dinsos provinsi akan melakukan peninjauan dan seleksi di lapangan, untuk memastikan lembaga tersebut benar-benar memiliki binaan.

“Kita juga adakan seleksi sebelumnya, kita turun di lapangan untuk melihat. Apakah betul-betul ini LKS hidup. Pertama legalitasnya, kepengurusannya dan kliennya (binaan),” sambung Irdansyah menjelaskan.

Komentar