TEGAS.CO., KENDARI – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menurunkan target investasi di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Rp 20 triliun untuk tahun ini dari tahun 2022 sebelumnya sebesar Rp 34 triliun.
Penurunan target investasi karena pihak BPKM pusat melihat target Rp 34 triliun tersebut terlalu besar sehingga diturunkan.
Demikian dikatakan Rasiun, Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Informasi pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sultra, Senin (22/5/2023).
Walaupun BKPM menurunkan target investasi, Rasiun mengatakan, DPMPTSP Sultra bersama-sama PTSP Kabupaten/Kota tetap berupaya maksimal mencapai target tersebut.
Dia mengatakan, ada dua langkah yang mereka lakukan dalam menjaring investasi masuk di Sultra yakni pertama, menunggu surat dari BKPM untuk penyampaian laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) diteruskan ke pelaku usaha.
“Kedua, ada di grup WA (Whatsapp) semua perusahaan-perusahaan besar agar bisa mengirimkan LKPM untuk triwulan kedua,” ujarnya.
Dikatakannya bahwa kewenangan Provinsi sudah seperti itu hanya sekedar menyampaikan tetapi servernya ada di mereka kemudian diisi lalu dilaporkan ke BKPM.
“Kita tinggal menerima manual, kita tinggal menghitung dari laporan mereka,” ucapnya singkat.
Dalam rapat evaluasi kinerja DPMPTSP Sultra bulan Februari 2023 lalu, mendorong PTSP 17 Kabupaten/Kota harus lebih optimal mencapai target investasi.
Langkah-langkah yang akan dilakukan diantaranya, memberikan kepastian hukum pada investor, intensi melakukan promosi, dan mengendalikan pelaksanaan investasi.
REDAKSI
Komentar