TEGAS.CO,.MUNA. DPRD Kabupaten Muna menyetujui hibah tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda) yang diberikan kepada Polres dan KPUD Muna.
Persetujuan tersebut disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD Muna dalam rangka Pengambilan Keputusan atas Persetujuan DPRD terhadap Penyerahan Hibah Aset Kabupaten muna, di Ruang Paripurna DPRD Muna, Selasa (23/5/2023).
Rapat yang di pimpin oleh Ketua DPRD Irwan di dampingi Wakil Ketua Cahwan dan dihadiri Wakil Bupati Bachrun serta anggota DPRD Kabupaten Muna lainnya.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Muna Irwan menyampaikan, pemberian hibah adalah seluruh lahan yang dipakai untuk Polres sebagai lapangan tembak dan KPUD Muna sebagai kantor.
“DPRD menyepakati dan menyetujui pemberian hibah melalui rapat paripurna,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Muna Bachrun manambahkan, “Dengan adanya hibah ini semoga bermanfaat dan bisa bernilai ibadah,” tutupnya.
Komentar