TEGAS.CO,. KOLAKA UTARA – Kapal vessel dengan Nama Dewi Sinta Manggala, muatan 30 ribu Metrik Ton (MT) milik PT Kurnia Mining Resorces (KMR) yang berada di Desa Mosiku, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, diduga mengangkut nikel di Llar IUP PT KMR
Kapal vesel pengangkut nikel tujuan Cilegon, Banten sementara pengurusan dokumen dari kantor Satker Kelas III wilayah Kolaka Utara untuk di berangkatkan.
Jendral Lapangan Forum Konsorsium Pemuda Kolaka Utara, Kurnia Sandi mengatakan, Kapal vesel milik PT KMR perlu di teliti keabsahan RKAB nya karena belum ada di dalam Modi.
“Dokumen tersebut tidak mau dia perlihatkan kepada kami, selanjutnya PT KMR diduga mengangkut nikel di luar IUP nya. Termaksud keterbukaan besaran reklamasi yang dibayarkan, inikah pelanggaran berat dan harus ditindak tegas,” katanya
Kurnia Sandi mengungkapkan bahwa kapal tersebut sudah melakukan pengangkutan nikel di perairan Batu Putih selama 7 hari.
“Kami meminta kepada Kapolri untuk menindak lanjuti adanya pelanggaran yang dilakukan pihak PT KMR, dan Kamis depan kami akan demo besar besaran untuk menyikapi petsialan ini,” tegasnya
Sementara itu, Kepala Kantor Satker Kelas III wilayah Kolut, Irbar menjelaskan, kapal vesel dewi sinta manggala sesuai permohonan yang diterima oleh pihaknya, menggunakan dokumen RKAB PT Kurnia Mining Resources (KMR), dan telah diserahkan sebagian. Sedangkan untuk dokumen pemberangkatan, ujarnya, adalah kewenangan Syahbandar Kolaka.
“Rencana kapal vessel dewi sinta manggala yang mengangkut nikel tujuan Cilegon, Banten, penjualan dalam negeri,” ujarnya
“Pemuatan vessel ini biasanya selama 7 hari kadang lebih namun waktu tersebut tergantung cuaca dan kondisi di lapangan, kami hanya menjalankan tugas sesuai aturan yang ada, artinya kapal akan di berangkatkan apabila dokumen sudah lengkap,” ucapnya
Komentar