Dinsos Sultra Salurkan Bantuan Permakanan bagi Penyandang Disabilitas di Muna

Kabid Resos Dinsos Sultra, Irdansyah Taridala (tengah) saat foto bersama disela-sela penyaluran bantuan permakanan di LKS Karaimamu Desa Bungi Kecamatan Kontunaga, Muna (16/5) lalu

TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyerahkan bantuan permakanan bagi penyandang disabilitas. Giat tersebut difokuskan di Kabupaten Muna.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Sultra melalui Kepala Seksi (Kasi) Hj. Mulfasari menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan salah satu program rutin yang berada di bawah naungan bidangnya.

Iklan KPU Sultra

Kata Mulfasari, penyaluran bantuan tersebut melalui 2 (dua) Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), yaitu Arolomagi di Kota Raha dan Karaimamu yang berlokasi di Desa Bungi, Kecamatan Kontunaga.

“Masing-masing LKS akan menyalurkan bagi 25 penyandang disabilitas,” kata Mulfasari yang ditemui di ruangannya, Selasa (6/6).

Foto bersama di LKS Arolomagi

Diungkapkannya, para penyandang disabilitas tersebut akan menerima bantuan permakanan itu selama 48 hari.

Kegiatan itu, lanjutnya, dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, yang merupakan kewenangan provinsi dalam program rehabilitasi sosial dasar terlantar

“Pemprov Sultra kan hanya punya UPTD Panti Sosial Anak dan Remaja (PSAR), makanya untuk instrumen Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) lainnya kami salurkan bantuan dalam pemenuhan kebutuhan dasar mereka melalui LKS,” ungkapnya

Lebih jauh Mulfasari mengatakan bahwa mekanisme penyaluran bantuan di Muna sama seperti yang dilakukan di Kota Baubau, yaitu Dinsos Muna mengusulkan proposal yang di dalamnya berisi data binaan dari tiap-tiap LKS.

“Sama seperti di Baubau yang lalu, mereka (LKS_red) harus mengajukan proposal dulu, tapi harus LKS yang benar-benar lengkap, baik warga binaanya maupun legalitasnya,” katanya lagi.

“Karena yang kita takutkan itu, jangan sampai lembaganya ada tapi binaannya tidak ada. Itu namanya mati,” sambungnya sambil tersenyum

Dilanjutkannya lagi, usia usulan proposal masuk, maka pihaknya akan melakukan verifikasi faktual dan seleksi di lapangan.

“Untuk memastikan lembaga tersebut benar-benar memiliki binaan,” lanjutnya

“Harus jelas juga kepengurusan lembaga itu,” ujarnya singkat seraya menutup wawancara.

Laporan: Yusrif Aryansyah

Komentar