TEGAS.CO., KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memberikan dana hibah untuk rumah ibadah, organisasi keagamaan dan organisasi kemasyarakatan.
Penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) disaksikan secara langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari bersama Sekda Kota Kendari di ruangan Samaturu Balai Kota Kendari, Senin (05/6/2023).
Dalam sambutan, Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengatakan, dana hibah disalurkan kepada 86 rumah ibadah yang ada di Kota Kendari terdiri dari 73 masjid, 8 gereja, 3 organisasi kemasyarakatan (Ormas), dan 2 organisasi keagamaan.
Dia mengatakan, walaupun APBD Kota Kendari di tahun 2023 defisit, tetapi Pemkot bersama DPRD Kendari tetap mengalokasikan hibah untuk rumah-rumah ibadah, ormas, dan organisasi keagamaan.
“Ini dalam rangka mendorong terciptanya hubungan kerjasama yang sinergi antara pemerintah dengan masyarakat yang terwadahi dengan organisasi keagamaan dan organisasi kemasyarakatan termasuk rumah-rumah ibadah,” ucapnya.
Asmawa berharap hibah ini bermanfaat baik untuk pembangunan, pengembangan maupun pemeliharaan infrastruktur yang ada pada masing-masing lokasi penerima hibah.
“Hari ini sudah kita tandatangani bersama-sama dan ini adalah bagian dari komitmen Pemerintah Kota bersama DPRD dalam mengalokasikan bantuan atau Hibah untuk organisasi keagamaan yang ada di Kota Kendari,” imbuhnya.
Penyaluran dana hibah kepada 86 rumah ibadah yang terdiri dari masjid, 8 gereja, 3 organisasi kemasyar dan 2 organisasi keagamaan jumlahnya sebesar Rp 4,4 miliar. Penyerahan dana hibah ini, secara simbolis diberikan pada camat masing-masing.
REDAKSI
Komentar