Percepatan Penurunan Stunting, Pemda Konawe Lakukan Hal ini

Kepala Bappeda Sultra, juga Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) J. Robert

TEGAS.CO., KONAWE – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe, ikuti penilaian delapan aksi konvergensi penurunan stunting yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kepala Bidang Rencana Strategis (Renstra), Dinas Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kab. Konawe, Edwar Ariano, menerangkan Delapan aksi konvergensi penurunan stunting meliputi analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, peraturan pendukung, pembinaan kader pembangunan manusia, aistem manajamen data, pengukuran dan publikasi, reviu kinerja tahunan.

Iklan KPU Sultra

“Di Kabupaten Konawe masih sementara berjalan,”ungkapnya.

Ia menambahkan upaya mencegah dan menurunkan kasus stunting di Kab. Konawe dilakukan secara terpadu dengan melibatkan peran pemerintah desa dan SKPD terkait.

Foto bersama usai kegiatan

Ia mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Konawe juga mendorong keterlibatan pihak eksternal melalui aksi inovasi yang digagas melalui “orang tua asuh stunting”.

“Konkritnya para stakeholder yang terlibat masing-masing memberikan pendampingan pada masyarakat kategori stunting,” jelasnya.

Edwar menambahkan pendampingan pada masyarakat bisanya dalam bentuk memberikan tambahan makanan bergizi setiap bulannya dan lain-lain.

“Kemudian Pemerintah Desa didorong untuk terlibat aktif dalam usaha pencagahan dan penurunan stunting melalui intervensi Dana Desa,” tambahnya.

Beberapa SKPD seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas TPHP, Dinas Perikanan, Dinas PU, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan, Dinas Koperindag, Dinas KB dan Pemeberdayaan Perempuan juga sudah melakukan aksi-aksi pencegahan dan penanganan stunting berdasarkan kewenangannya masing-masing.

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara selaku Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) J. Robert menyampaikan, penilaian kinerja ini bertujuan untuk mengukur tingkat kinerja pemerintah daerah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan Delapan aksi konvergensi penurunan stunting.

Robert menambahkan, kegiatan ini sekaligus sebagai media untuk mengingatkan Kabupaten/Kota bahwa ada prioritas nasional yang harus dikerjakan bersama-sama.

“Karena kita tahu bahwa target RPJMN tahun 2024 Indonesia harus prevalensi stunting harus di bawah 14 persen. Untuk Sulawesi Tenggara saat ini tahun 2022 kita baru di angka 27,7 persen, memang perlu kerja keras yang harus kita bangun. Targetnya kita setiap tahun harus mampu menurunkan di angka 3 sampai 4 persen,” tutupnya.

Laporan: Rico

Editor/ Publsiher: YRA

Komentar