TEGAS.CO., KONAWE – Pemerintah Kecamatan Wonggeduku Barat (Wobar), Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) gelar rapat kordinasi membahas masalah isu hibah dan dugaan penghilangan aset Desa Puday di Kantor Kecamatan Wobar, Rabu (14/6/2023).
Turut hadir, Ketua DPRD Kabupaten Konawe Dr. Ardin, Kadis PMD Kab. Konawe Keny Yuga Permana, Camat Wobar Tira Liambo, Kapolsek Wonggeduku Ipda Kasibun, Perwakilan unsur TNI dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam rapat tersebut tokoh masyarakat Abdul Muis dan Budi liambo menjelaskan secara detail tentang pembangunan yang ada di desa Puday termasuk status tanah wakaf Masjid Puday serta peralihan status Kantor Desa Puday menjadi Kantor Camat Wonggeduku Barat.
Pembangunan kantor Camat Wonggeduku Barat di Puday adalah kesepakatan antara panitia pemekaran Kecamatan dan masyarakat wilayah pemekaran yang telah di tuangkan dalam bentuk Perda Kabupaten Konawe tentang Pembentukan Kecamatan
“Pembangunan kantor Camat Wonggeduku Barat di Puday adalah kesepakatan antara panitia pemekaran kecamatan dan masyarakat wilayah pemekaran yang telah di tuangkan dalam bentuk perda Kabupaten Konawe tentang pembentukan kecamatan, fasilitas pemerintah yang sebelumnya sebagai kantor Desa kemudian di tingkatkan fungsinya sebagai kantor Camat Wonggeduku Barat,” ungkapnya.
Kemudian sarana pelayanan pemerintahan Desa diarahkan ke bangunan yang sudah di bangun pada saat lomba desa dengan swadaya masyarakat yang berdiri diatas Tanah Wakaf Masjid Al – Munawarah Puday.
Dalam hal ini pemerintah dan pemilik lahan yang telah mewakafkan tanahnya untuk pembangunan kantor desa Puday telah bersepakat dan tidak lagi mempersoalkan persoalan ini.
Sementara itu, Camat Wobar Tira Liambo, berharap dengan hasil rapat kordinasi hari ini tidak ada lagi pihak-pihak yang ingin mengusik ketenangan masyarakat kecamatan Wonggeduku Barat khususnya masyarakat desa Puday apalagi sekarang memasuki tahun politik
“Jangan ada lagi yang mengusik ketenangan masayarakat Kecamatan Wonggeduku Barat,” ucapnya.
Ketua DPRD Kab. Konawe Ardin juga menambahkan, dirinya berharap dengan berakhirnya persoalan ini keutuhan keluarga Kotubitara Wonggeduku, Wonggeduku Barat tetap terjaga.
“Tadi sudah clear pihak-pihak keluarga ahli waris termasuk yang pernah memasang patok sudah mencabutnya,” jelasnya.
Diketahui, setelah pelaksanaan rapat kordinasi, semua pihak yang hadir langsung bermaaf-maafan dan sepakat untuk membangun Kecamatan Wonggeduku Barat dengan penuh rasa persaudaraan dan kekeluargaan.
Komentar